Sidang Offline HRS Direstui, Polisi Berbaris Jaga Simpatisan | tvOne

Jumat, 26 Maret 2021 - 22:03 WIB

Jakarta - Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur (Jaktim) mengabulkan permohonan tim kuasa hukum terdakwa Habib Rizieq Shihab (HRS) yang meminta agar persidangan digelar secara langsung atau offline. PN Jaktim kemudian berkoordinasi dengan Polres Metro Jakarta Timur terkait penjagaan sidang lanjutan yang menghadirkan langsung terdakwa Rizieq Shihab, pada Jumat, 26 Maret 2021. Pengamanan dilakukan guna mengantisipasi massa simpatisan Rizieq Shihab yang tetap memilih datang meski sudah ada imbauan untuk tidak ke tempat sidang.

Terdakwa kasus dugaan pelanggaran karantina kesehatan, Rizieq Shihab, tiba di Pengadilan Negeri Jakarta Timur dengan pengawalan ketat dari petugas Kepolisian. Dia tiba sekitar pukul 08.30 WIB menggunakan kendaraan tahanan dengan pengawalan ketat dari patroli dan pengawalan (patwal) serta sejumlah Brimob.

Situasi di depan Pengadilan Negeri Jakarta Timur terpantau masih kondusif dengan pengawalan ketat dari petugas keamanan gabungan dari unsur TNI-Polri.

Sejumlah kendaraan pengurai massa, barracuda dan "water cannon" juga disiagakan untuk mengamankan area di sekitar gedung Pengadilan Negeri Timur yang menjadi lokasi persidangan bagi Rizieq Shihab.

Hari ini Pengadilan Negeri Jakarta Timur menggelar sidang lanjutan dengan menghadirkan langsung terdakwa Rizieq Shihab dengan agenda pembacaan eksepsi untuk perkara perkara nomor 221 terkait kasus kerumunan di Petamburan dan perkara nomor 226 terkait kerumunan di Megamendung.

Keputusan menghadirkan langsung terdakwa Rizieq Shihab di persidangan berdasarkan pertimbangan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Timur dipimpin oleh Suparman Nyompa yang mengabulkan permohonan tim kuasa hukum terdakwa.

"Menimbang bahwa setelah dilakukan sidang daring ternyata ada hambatan di persidangan karena ada gangguan sinyal internet tiba-tiba menurun dan terdakwa merasa tidak dapat berkomunikasi dengan baik di persidangan karena tidak bertatap muka langsung," kata Suparman Nyompa dalam persidangan.

Selanjutnya, majelis hakim meminta kepada tim kuasa hukum terdakwa Rizieq Shihab untuk menjamin penerapan protokol kesehatan dalam ruang sidang.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan bahwa sebanyak 1.985 personel gabungan dari unsur TNI-Polri disiagakan untuk mengamankan jalannya sidang langsung Rizieq Shihab.

"Kita mengimbau kepada simpatisan untuk tidak datang nanti malah melanggar protokol kesehatan," ujar Yusri.

Polisi Amankan Sopir Pengacara HRS

Polisi mengamankan seorang pria bernama Asep Siswoyo yang merupakan sopir kuasa hukum Rizieq Shihab, Alamsyah Hanafiah, karena membawa senjata tajam.

"Tersangkanya masih dalam penyelidikan," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Timur Kompol Indra Tarigan di Jakarta, Jumat.

Indra mengatakan bahwa Asep Siswoyo diamankan di depan Wali Kota Jakarta Timur sekitar pukul 08.10 WIB. Asep diamankan oleh personel Reskrim Polres Metro Jakarta Timur.

Indra menjelaskan Asep Siwoyo diamankan saat hendak melanjutkan perjalanan menuju bengkel untuk servis mobil usai mengantar Alamsyah Hanafiah ke PN Jakarta Timur.

Dari hasil pemeriksaan, polisi mengamankan barang bukti berupa pedang panjang berukuran kurang lebih 50 sentimeter (cm) dengan sarung pedang berwarna coklat dan gagang pedang berbentuk kepala naga.

Tak hanya satu, polisi juga mengamankan barang bukti berupa satu senjata tajam berupa badik dengan panjang kurang lebih 20 cm yang disimpan di dalam kendaraan.

Yang bersangkutan masih dimintai keterangan oleh Reskrim Polres Metro Jakarta Timur guna mengetahui motif dan tujuan lebih lanjut. (act/ant)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
02:13
03:09
01:56
01:27
00:49
01:46
Viral