news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Peneliti BRIN: Belum Ada Yang Bisa Melihat Hilal Hari Ini

Kamis, 19 Maret 2026 - 16:06 WIB
Reporter:

Jakarta, tvOnenews.com - Penentuan awal bulan Hijriah, termasuk Idulfitri, masih menghadapi perbedaan metode di berbagai negara. Peneliti Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Dr. Rhorom Priyatikanto, M.Si menjelaskan bahwa kriteria ketinggian hilal dan elongasi tidak hanya digunakan di Indonesia, tetapi juga berbeda di sejumlah negara lain.

Menurutnya, Indonesia bersama negara anggota MABIMS (Malaysia, Brunei, Indonesia, dan Singapura) menggunakan kriteria tinggi hilal minimal 3 derajat dan elongasi 6,4 derajat. 

Namun, negara lain seperti Turki menerapkan kriteria yang lebih tinggi, misalnya elongasi sekitar 8 derajat dan ketinggian 5 derajat.

Perbedaan tersebut didasarkan pada pendekatan ilmiah yang berbeda, termasuk analisis kontras cahaya antara hilal dan langit senja yang menentukan visibilitas bulan.

Rorom menjelaskan, kriteria MABIMS sendiri disusun berdasarkan kumpulan data pengamatan hilal selama bertahun-tahun, termasuk dari wilayah seperti Afrika Selatan yang memiliki tradisi pengamatan hilal yang kuat.

Terkait adanya sebagian kelompok yang menetapkan Idulfitri lebih awal berdasarkan kalender hijriah global, ia menilai hal tersebut tidak didukung metode ilmiah yang kuat. 

Hal ini karena secara perhitungan modern, ijtimak atau konjungsi baru terjadi pada pagi hari, sehingga pengamatan hilal seharusnya dilakukan saat matahari terbenam di hari yang sama.

Ia menegaskan bahwa dalam kalender Hijriah, pergantian hari dimulai saat magrib. Artinya, jika hilal belum dapat dipastikan terlihat, maka siang hari masih termasuk bulan Ramadan.

Untuk kondisi di Indonesia, Rorom menyebut posisi hilal berada di area “abu-abu”. Di beberapa wilayah seperti Aceh, ketinggian hilal sudah mencapai sekitar 3 derajat, namun elongasinya masih sedikit di bawah kriteria MABIMS, yakni sekitar 6,2 derajat.

Kondisi ini membuat keputusan penentuan awal Syawal akan sangat bergantung pada hasil sidang isbat yang mempertimbangkan berbagai faktor, termasuk kesaksian rukyat dan data ilmiah.

Ia menambahkan, meskipun kriteria yang ada saat ini cukup kuat secara ilmiah, tetap terbuka kemungkinan untuk dievaluasi jika terdapat bukti baru yang valid dan didukung data yang memadai.

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

10:11
01:33
04:15
05:18
01:09
00:59

Viral