news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Polisi Ungkap Kasus Pelecehan Seksual Oleh Pengemudi Taksi Online

Senin, 6 April 2026 - 14:39 WIB
Reporter:

Jakarta, tvOnenews.com - Direktorat Reserse Kriminal Umum PPA dan PPO Polda Metro Jaya mengungkap kasus dugaan kekerasan seksual yang dilakukan seorang pengemudi transportasi online terhadap penumpang perempuan.

Peristiwa tersebut terjadi pada 14 Maret lalu dengan titik penjemputan dari Stasiun Gambir, Jakarta Pusat.

Pelaku berinisial WH (39) ditangkap di wilayah Rangkapan Jaya, Depok, pada Rabu (1/4/2026). Dari hasil pemeriksaan, pelaku diketahui mengonsumsi narkoba jenis sabu sebelum melakukan aksinya.

Saat penangkapan, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti. Di antaranya dua unit ponsel, pelat nomor kendaraan, dua obat kuat, tiga alat kontrasepsi, serta 32 plastik bekas sabu.

Berdasarkan keterangan penyidik, pelaku melakukan perbuatan cabul dengan memegang dan meremas paha korban. Pelaku juga sempat berpindah ke kursi belakang dan mencoba menindih korban secara paksa. Korban melakukan perlawanan hingga berhasil keluar dari kendaraan.

Dalam penggeledahan lanjutan, polisi menemukan sejumlah alat yang diduga digunakan untuk mengonsumsi narkoba.

Temuan tersebut menguatkan dugaan bahwa pelaku berada dalam pengaruh sabu saat melakukan tindakannya.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan pasal tindak pidana kekerasan seksual. Pelaku terancam hukuman penjara maksimal sembilan tahun serta denda paling banyak Rp50 juta.

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

01:40
06:17
04:38
03:58
07:44
01:14

Viral