news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Kasus Sumpah dengan Cara Injak Al-Qur'an Berbuntut Panjang

Senin, 13 April 2026 - 14:47 WIB
Reporter:

Lebak, tvOnenew.com - Kasus dugaan pemaksaan sumpah dengan cara menginjak Al-Qur’an di Kecamatan Malingping, Kabupaten Lebak, Banten menuai sorotan publik.

Video yang beredar memperlihatkan seorang perempuan yang diduga pemilik salon meminta perempuan lain bersumpah dengan cara menginjak Al-Qur’an. Aksi tersebut dilakukan terkait dugaan kehilangan barang berupa bedak dan parfum.

Polisi telah mengamankan dua perempuan yang terlibat dalam video tersebut. Keduanya ditetapkan sebagai tersangka setelah penyidik menemukan alat bukti, termasuk rekaman video dan pengakuan.

Pihak kepolisian menyebut tindakan cepat dilakukan dengan menjemput dan memeriksa pelaku sebelum akhirnya dilakukan penahanan.

Menanggapi kasus ini, tokoh agama dari Majelis Ulama Indonesia Kabupaten Lebak mengimbau masyarakat tetap tenang dan tidak terprovokasi. Masyarakat juga diingatkan untuk memahami tata cara bersumpah yang benar tanpa merendahkan kesucian Al-Qur’an.

Warga diminta menjaga kondusivitas di tengah perhatian publik terhadap kasus tersebut.

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

01:12
00:54
04:58
01:08
03:22
01:13

Viral