Kasus Bullying Senior dan Junior Berujung Slaing Lapor Masih Bergulir
Bekasi, tvOnenews.com - Kasus dugaan perundungan yang melibatkan siswa di SMA Negeri 2 Kota Bekasi, Jawa Barat, masih bergulir dan belum menemukan titik temu.
Perkara ini bahkan berkembang menjadi saling lapor antara kedua pihak ke Polres Metro Bekasi Kota.
Upaya mediasi yang difasilitasi pihak sekolah dilaporkan belum menghasilkan kesepakatan. Kedua belah pihak masih mempertahankan versi masing-masing terkait insiden yang melibatkan siswa adik kelas dan kakak kelas tersebut.
Kuasa hukum pihak pelapor menyampaikan bahwa kliennya, berinisial ANF, justru menjadi korban perundungan, terutama di media sosial.
Pihaknya menilai terdapat narasi yang berkembang yang menyebut kliennya sebagai pelaku, padahal menurut mereka kondisi sebenarnya berbeda.
Selain itu, pihak pelapor juga membantah isu yang menyebut adanya permintaan uang damai sebesar Rp200 juta.
Mereka menegaskan bahwa tuntutan yang diajukan hanya berupa permintaan permohonan maaf dalam bentuk video serta penggantian biaya pengobatan sekitar Rp5 juta.
Di sisi lain, proses hukum tetap berjalan seiring belum tercapainya kesepakatan damai. Kedua pihak memilih menempuh jalur hukum untuk menyelesaikan persoalan tersebut.
Kasus ini bermula dari dugaan perundungan yang kemudian memicu konflik antara siswa hingga berujung pelaporan ke kepolisian.
Perkembangan perkara ini juga mendapat perhatian publik, terutama terkait maraknya perdebatan di media sosial yang memperkeruh situasi.