Maut di Tangan Mantan Kekasih: Pertengkaran Berujung Petaka
Jakarta, tvOnenews.com - Seorang pria berinisial BA (25) ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan terhadap mantan kekasihnya, NI, setelah peristiwa tragis yang terjadi di sebuah kamar kos.
Kasus ini terungkap setelah korban dilaporkan hilang oleh keluarga karena tidak kunjung pulang.
Berdasarkan hasil penyelidikan, pelaku mengaku panik saat korban mengancam akan melaporkannya ke polisi.
Ancaman tersebut terkait tindakan pelaku yang diduga telah menjual perhiasan milik korban tanpa izin.
Pertengkaran pun terjadi hingga berujung pada aksi kekerasan yang menyebabkan korban meninggal dunia.
Polisi menjelaskan bahwa korban didorong hingga terjatuh ke posisi terlentang, kemudian dianiaya menggunakan siku pada bagian dada.
Hasil pemeriksaan menunjukkan adanya patah tulang di bagian dada yang diduga akibat benturan keras. Setelah itu, pelaku mencekik korban hingga kehabisan napas.
Setelah memastikan korban meninggal dunia, pelaku tidak segera melaporkan kejadian tersebut. Ia justru berupaya menghilangkan jejak dengan mengunci jasad korban di dalam kamar kos selama beberapa hari.
Pelaku bahkan sempat berpindah ke kamar lain di lokasi yang sama dan bolak-balik untuk memantau kondisi jasad korban.
Dalam kurun waktu sekitar tiga hari, pelaku disebut terus memikirkan cara untuk membuang jasad korban.
Ketika kondisi jasad mulai membusuk dan mengeluarkan bau tidak sedap, pelaku kemudian membungkusnya menggunakan plastik dan membawanya ke lokasi lain untuk dibuang.