Wapres Tinjau Pelaksanaan Vaksinasi Covid-19 di MUI Pusat | tvOne

Rabu, 7 April 2021 - 16:01 WIB

Jakarta, Klik Disini - Wakil Presiden (Wapres) Ma’ruf Amin meninjau langsung vaksinasi COVID-19 untuk pengurus dan anggota Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat di Jakarta, Rabu (7 April 2021). Vaksinasi COVID-19 ini menggunakan buatan AstraZeneca dari Inggris. Vaksinasi ini juga disaksikan langsung oleh dan Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin.

Penyuntikan vaksin AstraZeneca kepada ulama-ulama MUI Pusat tersebut membuktikan bahwa vaksin buatan Inggris itu aman digunakan. Meskipun MUI menyatakan ada kandungan haram di dalam proses pembuatannya. "Vaksinasi di MUI Pusat ini istimewa, karena masalah ini menjadi persoalan yang cukup hangat. Tetapi MUI, sesuai dengan pandangan dan keputusannya, menyatakan bahwa AstraZeneca ini walaupun ada persoalannya, unsur haram, tetapi dinyatakan boleh digunakan," kata Wapres di Kantor MUI Pusat Jakarta, Rabu (7 April 2021).

Oleh karena itu, Wapres mengimbau kepada seluruh ulama dan masyarakat untuk tidak lagi mempersoalkan terkait halal atau haram yang terkandung dalam sebuah vaksin. Menurutnya, dalam kondisi darurat kesehatan, untuk segera mengakhiri pandemi, penyuntikan vaksin COVID-19 kepada masyarakat harus didasarkan pada asas kebolehan. "Oleh karena itu, maka yang kita persoalkan sekarang ini jangan lagi bicara soal halal atau haram, tapi boleh apa tidak boleh," katanya.

Wapres juga menegaskan, kembali bahwa vaksinasi COVID-19 merupakan kewajiban atau dalam agama Islam disebut fardhu kifayah. Sehingga, masyarakat yang menolak divaksin COVID-19, sampai dengan terbentuknya kekebalan komunitas atau herd immunity di Indonesia, termasuk dalam golongan kaum berdosa. "Bagi MUI, vaksinasi itu sudah menjadi kewajiban, fardhu kifayah. Karena herd immunity itu baru bisa dicapai kalau 70 persen sudah divaksin, atau 182 juta penduduk, maka hukumnya wajib sebelum itu tercapai," ujarnya.

Sebelumnya, MUI menyatakan vaksin AstraZeneca mengandung unsur haram karena menggunakan tripsin babi dalam proses pembuatannya. Namun, MUI memperbolehkan penggunaan AstraZeneca dalam kondisi darurat untuk menghentikan darurat kesehatan pandemi COVID-19.

Indonesia telah menerima 1,1 juta dosis vaksin COVID-19 AstraZeneca pada awal Maret dan telah mendapat izin penggunaan darurat dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM). (ari/ant)

 (Lihat juga Banjir NTT, Rumah Terseret Banjir dan Jembatan Rubuh!)

 

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:20
03:25
04:56
07:36
01:53
01:21
Viral