news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Larangan Mudik 2021, Pemprov Jateng Siapkan Antisipasi Warga yang Nekat Mudik | tvOne

Kamis, 8 April 2021 - 13:22 WIB
Reporter:

Semarang, Jawa Tengah - Pemerintah telah memutuskan larangan mudik lebaran 2021. Artinya sudah 2 kali larangan mudik lebaran diterapkan lantaran kondisi pandemi corona. 

Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo, mendukung keputusan larangan mudik tersebut. Ia menilai keputusan itu sudah tepat dengan mempertimbangkan data epidemiologi. Sebab, kasus COVID-19 di Indonesia selalu meningkat usai libur panjang.

Ganjar kembali meminta kepada para perantau asal Jawa Tengah di beberapa kota seperti Jakarta dan lain-lain untuk tidak mudik pada lebaran nanti. Pemerintah Provinsi Jawa Tengah pun telah melakukan langkah antisipasi jika ada warganya yang nekat mudik.

Menurut Ganjar Pranowo dalam situasi pandemi COVID-19 saat ini mudik sangat beresiko terhadap penyebaran COVID-19. Namun, Gubernur Jateng memperbolehkan perantau untuk pulang ke kampung halamannya saat Ramadan asalkan tidak rombongan dan memiliki alasan yang jelas. 

“Kalau bisa ada kelonggaran mudik nanti pulangnya rombongan, kalau rombongan nanti angka kasus meningkat lagi,” ujarnya disela-sela kegiatannya.

Lebih lanjut, Ia menegaskan kembali jika program vaksinasi yang dilakukan pemerintah tidak berarti dapat terbebas dari virus corona. “Divaksin itu bukan berarti mereka aman, kalau nanti rombongan tidak akan aman,” ungkapnya.

Ganjar menganjurkan apabila pulang kampungnya tidak rombongan dan satu per satu maka diperbolehkan. “Tapi kalau 5 juta orang mudik bareng, nanti grafiknya naik lagi itu bahaya,” katanya.

Ia menyarankan kepada masyarakat untuk tidak mudik dahulu pada tahun ini mengingat pandemi COVID-19 yang masih belum berakhir. “Tapi kalau ada keperluan keluarga yang penting dan sebagainya tentu pemerintah bisa memberikan toleransi itu,” pungkasnya.

Meski demikian, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah akan mengantisipasi jika ada warganya yang nekat mudik ke Jawa Tengah. Petugas gabungan dari Polri, Dinas Perhubungan, dan lainnya akan menyiapkan titik-titik penyekatan termasuk bekerjasama dengan provinsi tetangga, seperti Jawa Barat, Jawa Timur, dan D.I Yogyakarta.

Sementara itu, Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo memastikan bahwa objek wisata yang terbukti melakukan pelanggaran terkait penerapan protokol kesehatan saat libur Lebaran 2021, akan dikenai sanksi tegas berupa penutupan.
 
Ganjar menyebutkan bahwa objek-objek wisata tetap diizinkan beroperasi saat pandemi COVID-19 asal menerapkan protokol kesehatan secara ketat, tanpa terkecuali. Ia menjelaskan bahwa saat ini sektor ekonomi sudah perlahan bergerak dan mulai beradaptasi dengan situasi pandemi sehingga opsi penutupan objek wisata saat libur tidak muncul selama protokol kesehatan dilaksanakan dengan baik. (adh)
 

Lihat juga: Imbauan Larangan Mudik, Polisi Bangun 300 Pos Penyekatan

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

02:00
00:55
03:22
08:29
05:46
11:08

Viral