news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Pejabat Bea Cukai, Ahmad Dedi, Kabur Hindari Wartawan usai Diperiksa KPK

Senin, 11 Mei 2026 - 08:28 WIB
Reporter:

Jakarta, tvOnenews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa seorang pejabat Bea Cukai bernama Ahmad Dedi sebagai saksi dalam kasus dugaan suap pengurusan importasi barang yang terungkap melalui operasi tangkap tangan (OTT) pada Februari 2026 lalu.

Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan. Usai menjalani pemeriksaan, Ahmad Dedi terlihat bergegas meninggalkan gedung KPK sambil berlari menghindari pertanyaan awak media. 

Ia tidak memberikan keterangan terkait materi pemeriksaan maupun dugaan keterlibatannya dalam perkara tersebut.

Dalam penyidikan kasus ini, KPK mendalami dugaan penerimaan uang yang berkaitan dengan pengurusan masuknya barang impor. 

Penyidik juga masih menelusuri aliran dana serta kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam jaringan praktik suap tersebut.

Juru bicara KPK menyebut pemeriksaan terhadap Ahmad Dedi dilakukan untuk mendalami dugaan penerimaan dari pihak swasta terkait proses importasi barang. 

Informasi dan keterangan yang diperoleh dari pemeriksaan saksi nantinya akan dikombinasikan dengan fakta-fakta yang muncul di persidangan.

Sebelumnya, KPK telah menetapkan enam orang tersangka dalam kasus dugaan suap pengurusan impor tersebut. Penetapan tersangka merupakan hasil pengembangan operasi tangkap tangan yang dilakukan pada Februari lalu.

Kasus ini diduga melibatkan praktik pemberian uang kepada sejumlah pihak untuk mempermudah proses administrasi dan pengurusan masuk barang impor ke Indonesia. 

KPK menduga praktik tersebut dilakukan untuk mempercepat layanan maupun menghindari hambatan dalam proses kepabeanan.

Hingga kini, lembaga antirasuah itu masih terus melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi dari unsur pemerintah maupun pihak swasta guna mengungkap konstruksi lengkap perkara.

Selain itu, penyidik juga mendalami kemungkinan adanya penerimaan lain yang terkait dengan pengurusan impor di lingkungan Bea Cukai.

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

05:46
01:55
03:05
05:30
07:29
08:12

Viral