Polri Telusuri Aktor Besar di Balik Sindikat Judol Internasional di Hayam Wuruk
Jakarta, tvOnenews.com - Bareskrim Polri menggerebek sebuah gedung di kawasan Hayam Wuruk, Jakarta Barat, yang diduga menjadi pusat operasional judi online lintas negara.
Dalam penggerebekan tersebut, polisi menangkap 321 orang yang terdiri dari 320 warga negara asing (WNA) dan satu warga negara Indonesia.
Para pelaku diamankan saat tengah menjalankan operasional situs judi online yang diduga terhubung dengan jaringan internasional.
Berdasarkan hasil penyelidikan awal, polisi menemukan sedikitnya 75 domain dan situs web yang digunakan sebagai sarana perjudian daring.
Situs-situs tersebut disebut menggunakan kombinasi karakter dan variasi label tertentu untuk menghindari pemblokiran oleh pemerintah.
Polisi menyebut para pelaku ditangkap dalam kondisi tertangkap tangan ketika sedang mengoperasikan sistem perjudian online.
Mayoritas pelaku merupakan warga negara Vietnam dengan jumlah mencapai 228 orang. Selain itu terdapat 57 warga negara Tiongkok, 13 warga Myanmar, 11 warga Laos, lima warga Thailand, serta masing-masing tiga orang dari Malaysia dan Kamboja.
Dari total pelaku, sebanyak 224 orang laki-laki ditempatkan di Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Jakarta Barat, sementara 96 perempuan dibawa ke Direktorat Imigrasi Pusat di Jakarta.
Setibanya di lokasi detensi, seluruh WNA menjalani proses verifikasi identitas, pendataan, dan pemeriksaan administrasi keimigrasian.
Polisi menduga sebagian besar pelaku masuk ke Indonesia menggunakan visa wisata dengan masa berlaku 30 hari dan telah melewati batas izin tinggal atau overstay.
Selain mengamankan ratusan pelaku, aparat juga menyita sejumlah barang bukti berupa telepon genggam, laptop, komputer, PC, brankas, hingga uang tunai dalam berbagai mata uang asing.
Penyidik kini menelusuri aliran dana, server, IP address, serta kemungkinan keterlibatan pihak lain yang diduga menjadi sponsor maupun otak utama jaringan judi online tersebut.
Polisi juga mendalami keterlibatan pengelola gedung yang diketahui menyewakan dua lantai kepada sindikat tersebut.
Berdasarkan informasi sementara, para operator judi online itu juga tinggal di sekitar lokasi operasional mereka di kawasan Hayam Wuruk.
Kasus ini menjadi salah satu pengungkapan terbesar jaringan judi online internasional di Indonesia dalam beberapa tahun terakhir.
Bareskrim Polri kini terus berkoordinasi dengan Direktorat Jenderal Imigrasi dan instansi terkait untuk mempercepat proses pemeriksaan dan pengembangan kasus lintas negara tersebut.