Nilai Tukar Rupiah Makin Tertekan, Tembus Rp17.500 per Dolar AS
Jakarta, tvOnenews.com - Pemerintah mulai menyiapkan langkah intervensi tambahan untuk membantu Bank Indonesia menjaga stabilitas nilai tukar rupiah yang terus tertekan terhadap dolar Amerika Serikat.
Pelemahan rupiah yang sempat menyentuh level Rp17.500 per dolar AS mendapat perhatian serius pemerintah.
Sebagai respons, pemerintah akan mengaktifkan skema stabilisasi pasar surat utang melalui dana stabilisasi obligasi atau bond stabilization fund.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan langkah tersebut dilakukan untuk menjaga stabilitas pasar obligasi domestik agar investor asing tidak terus melakukan aksi jual di pasar keuangan Indonesia.
Pemerintah berupaya mempertahankan kepercayaan investor sekaligus mendorong masuknya kembali aliran modal asing ke pasar domestik.
Mekanisme yang disiapkan disebut mirip dengan pembelian obligasi di pasar sekunder guna menahan gejolak di pasar surat utang.
Menurut Purbaya, instrumen dalam bond stabilization fund akan mulai diaktifkan untuk membantu pengendalian nilai tukar bersama Bank Indonesia. Langkah tersebut diharapkan dapat meredam tekanan terhadap rupiah di tengah meningkatnya volatilitas pasar global.
Meski rupiah bergerak jauh di atas asumsi nilai tukar dalam APBN, pemerintah menilai kondisi fiskal masih relatif aman. Pemerintah menyebut asumsi perhitungan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara sebelumnya juga telah memperhitungkan potensi pelemahan rupiah di atas target awal.
Tekanan terhadap rupiah dalam beberapa waktu terakhir dipengaruhi berbagai faktor eksternal, mulai dari penguatan dolar AS akibat kebijakan suku bunga tinggi Federal Reserve, ketidakpastian global, hingga potensi arus keluar modal asing dari pasar negara berkembang.
Selain itu, pasar juga sempat dibayangi kekhawatiran terkait rebalancing indeks MSCI yang berpotensi mengurangi bobot Indonesia dalam indeks global dan memicu aksi jual investor asing di pasar saham maupun obligasi domestik.
Pemerintah dan Bank Indonesia kini terus berkoordinasi untuk menjaga stabilitas pasar keuangan nasional, termasuk melalui intervensi di pasar valuta asing dan penguatan instrumen pasar surat berharga negara.