news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

6 Pelaku Penambang Ilegal Diringkus Polisi

Jumat, 15 Mei 2026 - 11:55 WIB
Reporter:

Way Kanan, tvOnenews.com - Polres Way Kanan menangkap enam orang yang diduga terlibat dalam aktivitas penambangan emas ilegal di Kecamatan Baradatu, Kabupaten Way Kanan. 

Polisi mengungkap para pelaku menggunakan metode baru dengan menggali lubang tambang hingga kedalaman sekitar 20 meter untuk mengambil batuan yang diduga mengandung emas.

Dalam penggerebekan tersebut, polisi menemukan aktivitas pengolahan material tambang menggunakan mesin gelondong. 

Para pelaku diketahui tidak dapat menunjukkan dokumen perizinan resmi seperti Izin Usaha Pertambangan (IUP), Izin Pertambangan Rakyat (IPR), maupun izin operasional lainnya.

Dari lokasi tambang, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa 20 unit gelondong, dua unit hammer jack, satu mesin dompeng berkekuatan 8 PK, satu genset, dua blower lubang galian, serta 26 gram material yang diduga emas hasil pengolahan. Polisi masih mendalami keterlibatan pihak lain dalam aktivitas tambang ilegal tersebut.

Sementara itu di Sibolga dan Kabupaten Tapanuli Tengah, ratusan kapal nelayan dilaporkan tidak dapat melaut akibat minimnya pasokan solar. 

Kondisi itu disebut dipengaruhi terganggunya distribusi energi di tengah memanasnya ketegangan antara Iran, Amerika Serikat, dan Israel di kawasan Selat Hormuz.

Nelayan mengeluhkan jatah solar subsidi yang biasanya mencapai 3.000 liter untuk sekali melaut kini hanya sekitar 1.000 liter. 

Di sisi lain, harga solar nonsubsidi disebut melonjak hingga sekitar Rp30 ribu per liter sehingga biaya operasional melaut meningkat tajam. 

Akibat kondisi tersebut, aktivitas perikanan di sejumlah pelabuhan di kedua daerah dilaporkan nyaris lumpuh.

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

02:06
05:01
05:14
03:43
03:22
03:33

Viral