news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Pembacaan Tuntutan Pidana Mantan Wamenaker

Selasa, 19 Mei 2026 - 12:01 WIB
Reporter:

Jakarta, tvOnenews.com - Mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer mengaku menyesal pernah menjabat di Kementerian Ketenagakerjaan saat menjalani sidang pembacaan tuntutan pada Senin sore. Sidang tersebut juga dihadiri 10 terdakwa lain dalam perkara yang sama.

Immanuel, yang akrab disapa Noel, menjadi terdakwa dalam kasus dugaan pemerasan terkait sertifikasi keselamatan dan kesehatan kerja (K3) serta gratifikasi pada periode 2024–2025. 

Dalam persidangan, ia membantah seluruh tuduhan yang disampaikan jaksa penuntut umum dan menilai dakwaan terhadap dirinya tidak didukung bukti yang kuat.

Noel menyoroti tuduhan mengenai permintaan uang hingga Rp1 miliar serta dugaan keterlibatan orang kepercayaannya bernama David. 

Menurutnya, tuduhan tersebut hanya didasarkan pada keterangan sepihak dan tidak memenuhi prinsip pembuktian dalam hukum pidana.

Ia juga membantah tuduhan pemerasan terhadap pengusaha jasa keselamatan dan kesehatan kerja (PJK3). 

Noel menyatakan hingga saat ini tidak ada pihak pengusaha yang secara langsung mengaku menjadi korban pemerasan olehnya.

Dalam keterangannya di persidangan, Noel menilai proses hukum yang menjerat dirinya terkesan dipaksakan dan terlalu bertumpu pada asumsi. 

Ia menegaskan seluruh tuduhan seharusnya dibuktikan melalui alat bukti dan kesaksian yang sah di pengadilan.

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

05:03
04:27
01:43
04:26
03:22
05:14

Viral