ADVERTISEMENT
Jakarta, tvOnenews.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengembalikan satu unit mobil Toyota Alphard yang sebelumnya disita dari rumah mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer atau Noel.
Setelah dilakukan penelusuran, kendaraan tersebut dipastikan merupakan aset resmi milik Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) dan tidak memiliki kaitan dengan kasus dugaan korupsi yang menjerat Noel.
KPK menjelaskan bahwa penyitaan mobil dilakukan dalam rangka pemeriksaan awal untuk menelusuri aliran aset dan potensi keterlibatan barang bukti dalam perkara.
Namun, setelah diverifikasi, KPK tidak menemukan indikasi bahwa kendaraan itu diperoleh dari hasil tindak pidana korupsi.
Sebelumnya, mobil tersebut sempat diamankan penyidik saat penggeledahan di rumah pribadi Noel dalam rangka penyidikan kasus dugaan korupsi di lingkungan Kemenaker.
KPK menegaskan bahwa proses hukum terhadap Noel tetap berlanjut sesuai prosedur dan temuan lain masih didalami oleh penyidik.