308 Barang Mewah Hasil Sitaan Dilelang Kejagung RI
Jakarta, tvOnenews.com - Kejaksaan Agung Republik Indonesia melalui Badan Pemulihan Aset menggelar BPA Fair 2026, sebuah lelang besar aset sitaan negara hasil perkara korupsi yang dibuka untuk masyarakat umum.
Dalam kegiatan tersebut, sebanyak 308 barang sitaan dilelang, mulai dari tas desainer kelas dunia, perhiasan mewah, kendaraan premium, hingga barang koleksi unik hasil rampasan dari sejumlah kasus korupsi besar.
Beberapa barang yang menarik perhatian publik di antaranya aset sitaan dari kasus Harvey Moeis dan Sandra Dewi berupa tas dan perhiasan mewah, motor premium dari perkara Indra Kenz, hingga replika kursi Firaun dan kendaraan mewah dari kasus perjudian daring.
Kejaksaan menyebut pelelangan ini menjadi bagian dari upaya optimalisasi pengembalian kerugian negara melalui pemulihan aset hasil tindak pidana. BPA Fair 2026 sendiri berakhir pada 21 Mei lalu.