UPN Veteran Yogyakarta Menonaktifkan Dosen Terduga Pelaku Pelecehan Seksual
Yogyakarta, tvOnenews.com - Kasus dugaan pelecehan seksual di UPN Veteran Yogyakarta terus bergulir. Pihak kampus menonaktifkan seorang dosen yang diduga terlibat dalam kasus tersebut guna mendukung proses pemeriksaan yang saat ini masih berlangsung.
Penonaktifan dilakukan melalui keputusan rektor tertanggal 19 Mei 2026. Kebijakan itu disebut mengacu pada Permendikbudristek Nomor 55 Tahun 2024 tentang pencegahan dan penanganan kekerasan di lingkungan perguruan tinggi.
Pihak kampus menyatakan langkah tersebut diambil untuk menjaga rasa aman sivitas akademika sekaligus memastikan proses pemeriksaan berjalan objektif dan profesional, termasuk memberikan perlindungan terhadap korban.
Perwakilan kampus menyebut proses pemeriksaan masih berjalan dan terlapor telah dinonaktifkan sementara selama penanganan dilakukan.
Hingga kini, Satgas Penanganan telah memeriksa 12 saksi dan menerima keterangan dari 13 korban. Kampus juga masih membuka layanan pengaduan terkait dugaan kasus tersebut.
Sebelumnya, aksi mahasiswa di depan rektorat menyebut terdapat delapan dosen yang diduga terlibat. Namun, Satgas Penanganan menyatakan sejauh ini ada enam dosen yang diperiksa, termasuk satu orang dari luar universitas.
Pihak kampus menjelaskan dugaan pelecehan yang dilaporkan mencakup tindakan verbal maupun fisik. Pemeriksaan terhadap para terduga pelaku masih berlangsung untuk menentukan bentuk sanksi yang akan dijatuhkan.
Hasil akhir pemeriksaan dan keputusan sanksi akan diumumkan setelah seluruh proses penanganan oleh satgas selesai dilakukan.