news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Polda DIY Naikkan Status Penyidikan Kasus Dugaan Pembubaran Ibadah di Bantul

Selasa, 2 Juni 2026 - 13:26 WIB
Reporter:

Bantul, tvOnenews.com - Polda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) menaikkan status penanganan kasus dugaan pembubaran kegiatan ibadah jemaat Gereja Misi Sejahtera (GMS) di Kabupaten Bantul dari tahap penyelidikan ke penyidikan.

Peningkatan status perkara tersebut diputuskan setelah penyidik melakukan gelar perkara pada 29 Mei 2026. Langkah ini menandai adanya dugaan tindak pidana yang dinilai memenuhi unsur untuk ditindaklanjuti ke proses hukum lebih lanjut.

Dalam proses penyelidikan yang telah berlangsung, penyidik Polda DIY juga telah memeriksa sedikitnya 16 orang saksi. Pemeriksaan dilakukan guna mengumpulkan alat bukti dan memperjelas rangkaian peristiwa yang terjadi.

Polda DIY menegaskan bahwa kebebasan beragama dan beribadah merupakan hak konstitusional yang dijamin oleh negara. Karena itu, aparat kepolisian menyatakan tidak akan mentoleransi segala bentuk tindakan yang berpotensi mengganggu pelaksanaan ibadah.

Kasus ini sebelumnya menjadi perhatian publik setelah beredar video yang memperlihatkan dugaan penghentian kegiatan ibadah jemaat Gereja Misi Sejahtera di wilayah Sewon, Bantul. Peristiwa tersebut memunculkan berbagai respons dari masyarakat dan mendorong aparat melakukan penyelidikan lebih lanjut.

Selain aspek pidana, polemik terkait penggunaan bangunan dan perizinan tempat ibadah juga menjadi pembahasan antara pemerintah daerah, Kementerian Agama, serta Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB).

Polda DIY memastikan proses penyidikan akan dilakukan secara profesional dan berdasarkan alat bukti yang diperoleh selama penyelidikan.

Hingga saat ini, polisi masih terus melengkapi berkas perkara serta mendalami peran pihak-pihak yang diduga terlibat dalam peristiwa tersebut.

Penyidik juga membuka kemungkinan adanya pemeriksaan tambahan terhadap sejumlah saksi untuk memperkuat proses pembuktian dalam perkara tersebut.

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

01:17
03:52
04:26
01:37
01:24
06:07

Viral