BRIN Minta Maaf Usai Salah Gunakan Lambang Garuda Diduga AI
Jakarta, tvOnenews.com - Badan Riset dan Inovasi Nasional ( Brin) menyampaikan permohonan maaf secara terbuka setelah mengunggah poster peringatan Hari Lahir Pancasila yang menampilkan desain lambang Garuda Pancasila tidak sesuai ketentuan resmi.
Konten tersebut diunggah melalui media sosial BRIN pada 1 Juni 2026 dan langsung menuai sorotan publik. Warganet mengkritik desain Garuda yang dinilai menyimpang dari bentuk resmi lambang negara.
Kesalahan paling mencolok terlihat pada jumlah helai bulu Garuda. Dalam poster yang sempat beredar, jumlah bulu pada sayap dan ekor tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku.Â
Padahal, jumlah bulu pada lambang Garuda memiliki makna historis yang melambangkan tanggal Proklamasi Kemerdekaan Indonesia, yakni 17 Agustus 1945.
Selain itu, sejumlah detail pada perisai Garuda, termasuk gambar kepala banteng dan pohon beringin, juga dinilai tidak menyerupai bentuk resmi yang telah ditetapkan pemerintah.
Kekeliruan tersebut memicu spekulasi di media sosial mengenai kemungkinan penggunaan teknologi kecerdasan buatan atau artificial intelligence (AI) dalam proses pembuatan desain tanpa melalui tahapan verifikasi yang memadai.
Menanggapi kritik yang muncul, BRIN segera menarik poster tersebut dari media sosial dan menggantinya dengan desain yang telah diperbaiki.Â
Melalui akun resminya di platform X, lembaga tersebut mengakui adanya kesalahan dalam konten yang dipublikasikan dan menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat.
BRIN juga menyatakan akan melakukan evaluasi internal guna mencegah kejadian serupa terulang pada masa mendatang.
Insiden ini menjadi perhatian publik karena BRIN merupakan lembaga riset nasional yang memiliki tugas mengedepankan akurasi dan ketelitian, termasuk dalam penggunaan simbol-simbol negara pada materi publikasi resmi.
Lambang Garuda Pancasila sendiri diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 1958 serta Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009 yang mengatur bentuk, warna, hingga proporsi lambang negara.Â
Â