news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Harga Minyakita di Pasar Capai Rp22 Ribu/Liter

Jumat, 5 Juni 2026 - 09:26 WIB
Reporter:

Jakarta, tvOnenews.com - Pemerintah berencana menaikkan Harga Eceran Tertinggi (HET) Minyakita menyusul kenaikan harga minyak sawit mentah (CPO) di pasar. 

Rencana tersebut telah disepakati oleh Kementerian Perdagangan bersama Kementerian Koordinator Bidang Pangan dan Kementerian Pertanian.

Menteri Perdagangan Budi Santoso mengatakan besaran kenaikan HET maupun waktu pemberlakuannya masih dalam tahap pembahasan. 

Pemerintah masih memantau perkembangan harga CPO yang dalam beberapa waktu terakhir bergerak fluktuatif.

Saat ini HET Minyakita masih berada di level Rp15.700 per liter. Harga tersebut ditetapkan ketika harga CPO berada di kisaran Rp12.400 per kilogram. 

Namun, kenaikan harga bahan baku membuat pemerintah mempertimbangkan penyesuaian HET agar sesuai dengan kondisi pasar.

Sementara itu, pantauan di Pasar Klender, Jakarta Timur, menunjukkan harga Minyakita di tingkat pedagang telah jauh melampaui HET. 

Sejumlah pedagang menjual Minyakita seharga Rp22.000 per liter karena harga pembelian dari distributor juga sudah tinggi.

Selain harga yang meningkat, pedagang mengaku pasokan Minyakita mulai berkurang. Dari sejumlah toko yang didatangi, hanya sebagian kecil yang masih memiliki stok. Beberapa pedagang menyebut pasokan dari produsen sudah lama tidak dikirim.

Kenaikan harga minyak goreng turut dikeluhkan para pelaku usaha kecil dan pedagang makanan. Mereka mengaku biaya operasional semakin meningkat di tengah kenaikan sejumlah kebutuhan pokok lainnya, termasuk ayam, bawang merah, bawang putih, dan cabai rawit merah.

Pemerintah menyebut kenaikan harga Minyakita dipengaruhi oleh dua faktor utama, yakni naiknya harga CPO dan biaya pengemasan. 

Karena itu, penyesuaian HET dinilai perlu dilakukan agar harga yang berlaku di lapangan lebih sesuai dengan kondisi pasar.

Meski demikian, pedagang dan konsumen berharap pemerintah dapat menjaga stabilitas harga sehingga kebutuhan pokok tetap terjangkau dan tidak semakin membebani daya beli masyarakat.

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

01:30
04:38
05:50
03:19
16:02
01:38

Viral