news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Video Tiga Wanita Aniaya Anak di Bawah Umur Secara Brutal Viral di Medsos

Selasa, 9 Juni 2026 - 11:03 WIB
Reporter:

Ambon, tvOnenews.com - Polisi menetapkan tiga perempuan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penganiayaan terhadap seorang pelajar perempuan di bawah umur di Kota Ambon, Maluku. Kasus ini menjadi perhatian publik setelah video kejadian tersebut beredar luas di media sosial.

Korban yang diketahui berinisial DR diduga menjadi korban perundungan dan kekerasan fisik yang dilakukan oleh tiga perempuan. 

Dalam video yang viral, ketiga pelaku terlihat melakukan penganiayaan terhadap korban hingga tidak berdaya.

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami sejumlah luka, termasuk memar serta luka pada bagian wajah dan kepala.

Petugas dari Polresta Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease melalui Satuan Reserse Kriminal bergerak cepat melakukan penyelidikan setelah menerima laporan dan beredarnya video kejadian.

Ketiga perempuan yang diduga terlibat telah diamankan dan resmi ditetapkan sebagai tersangka. Saat ini mereka menjalani proses hukum lebih lanjut.

Penyidik menjerat para tersangka dengan pasal terkait penganiayaan terhadap anak dan/atau kekerasan secara bersama-sama. Ketiganya terancam hukuman penjara hingga lima tahun.

Polisi juga mengimbau masyarakat, khususnya kalangan remaja, untuk menghindari segala bentuk perundungan maupun kekerasan yang dapat menimbulkan dampak fisik dan psikologis bagi korban.

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

00:51
00:54
06:54
01:12
02:01
08:23

Viral