Kepergok Saat Beraksi, Pencuri Motor Habis Dihakimi Warga
Pringsewu, tvOnenews.com - Seorang pria yang diduga mencuri sepeda motor di halaman masjid di Kecamatan Gadingrejo, Kabupaten Pringsewu, Lampung, babak belur setelah dihakimi warga yang memergokinya saat beraksi. Pelaku kemudian diamankan petugas kepolisian yang tengah berpatroli di sekitar lokasi kejadian.
Peristiwa itu terungkap ketika pemilik kendaraan melihat sepeda motor miliknya yang sebelumnya dipinjam kerabat tiba-tiba dikendarai oleh orang yang tidak dikenal keluar dari area masjid.
Korban yang merasa curiga langsung melakukan pengejaran dan meminta bantuan warga sekitar.
Warga yang mengetahui kejadian tersebut berhasil menghentikan pelaku sebelum akhirnya meluapkan amarah dengan menghakiminya.
Tidak lama kemudian, anggota kepolisian yang menerima laporan melalui layanan darurat 110 tiba di lokasi dan segera mengevakuasi pelaku yang telah mengalami sejumlah luka ke rumah sakit terdekat untuk mendapatkan perawatan.
Hasil penyelidikan sementara menunjukkan pelaku merupakan residivis kasus pencurian. Sebelumnya, ia pernah dua kali menjalani hukuman penjara, yakni selama satu tahun delapan bulan dan empat tahun dalam perkara berbeda yang berkaitan dengan tindak pidana pencurian.
Polisi mengungkapkan bahwa aksi pencurian yang dilakukan kali ini diduga bukan yang pertama setelah pelaku bebas dari penjara.
Dari tangan pelaku, petugas turut mengamankan barang bukti berupa dua kunci letter T yang biasa digunakan untuk membobol kendaraan bermotor.
Berdasarkan pemeriksaan awal, hasil kejahatan tersebut diduga digunakan untuk memenuhi kebutuhan pribadi, termasuk aktivitas judi online.
Polisi juga masih mendalami kemungkinan keterkaitan pelaku dengan penyalahgunaan narkotika serta menelusuri kemungkinan adanya aksi pencurian lain yang pernah dilakukan di sejumlah wilayah.
Saat ini pelaku telah diamankan di Polres Pringsewu untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Ia dijerat dengan pasal pencurian dengan ancaman hukuman penjara hingga tujuh tahun.