news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Jelang Eksekusi Hotel Sultan, Karyawan dan Pekerja Tolak Pengosongan Lahan

Kamis, 18 Juni 2026 - 07:36 WIB
Reporter:

Jakarta, tvOnenews.com  – Ratusan karyawan, pekerja, dan simpatisan PT Indobuildco menyatakan penolakan terhadap rencana eksekusi lahan Hotel Sultan di kawasan Gelora Bung Karno (GBK), Jakarta, yang dijadwalkan berlangsung pada Kamis pagi.

Massa yang tergabung dalam aksi penolakan tersebut menyebut eksekusi yang dilakukan atas permohonan Pusat Pengelolaan Komplek Gelora Bung Karno (PPKGBK) tidak memiliki dasar hukum yang kuat.

Mereka khawatir pengosongan lahan akan berdampak pada nasib para pekerja dan memicu pemutusan hubungan kerja (PHK).

Dalam aksi yang digelar sehari sebelum pelaksanaan eksekusi, sejumlah perwakilan pekerja dan pihak yang mengaku sebagai ahli waris lahan menyampaikan keberatan terhadap proses pengosongan.

Mereka menilai tanah yang menjadi objek sengketa bukan milik pengelola Hotel Sultan, melainkan milik ahli waris yang mengklaim memiliki hak berdasarkan dokumen verponding seluas sekitar 42 hektare.

Salah satu tokoh yang hadir dalam aksi tersebut, Kivlan Zen, menyatakan pihaknya akan menolak pelaksanaan eksekusi karena menganggap tindakan tersebut melanggar hukum dan merugikan pihak yang mengklaim sebagai pemilik sah lahan.

Di sisi lain, PPKGBK bersama tim pelaksana telah menyiapkan proses eksekusi yang melibatkan unsur Kementerian Sekretariat Negara, kuasa hukum, juru sita Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Polri, dan TNI.

Berdasarkan putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap, lahan yang ditempati Hotel Sultan dinyatakan sebagai aset negara yang berada di kawasan Gelora Bung Karno. Maka dari itu, proses pengosongan tetap direncanakan berlangsung sesuai jadwal.

Pantauan di lokasi pada pagi hari menjelang eksekusi menunjukkan kondisi Hotel Sultan masih relatif sepi. Akses menuju area hotel terpantau tertutup dan dijaga petugas keamanan internal.

Pihak pengelola kawasan GBK sebelumnya menyatakan telah meminta PT Indobuildco mengosongkan lahan secara sukarela.

Namun hingga batas waktu yang ditentukan, pengosongan belum dilakukan sehingga langkah eksekusi ditempuh.

Untuk mendukung pelaksanaan pengosongan, sejumlah akses di kawasan Gelora Bung Karno ditutup sementara, termasuk beberapa pintu masuk kawasan, area parkir timur, hutan kota, lapangan softball, Jalan KTT, serta area sekitar Jakarta Convention Center (JCC).

Pihak pelaksana menegaskan proses eksekusi akan dilakukan secara tertib dan damai. Barang-barang maupun dokumen yang ditemukan di lokasi akan didata dan diamankan sesuai prosedur yang berlaku.

Hingga berita ini ditulis, proses eksekusi masih menunggu pelaksanaan oleh tim yang telah ditunjuk sesuai putusan pengadilan.

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

01:04
01:07
08:40
01:23
01:03
05:39

Viral