PPATK Minta Tambahan Anggaran Rp516,4 Miliar di 2027
Jakarta, tvOnenews.com – Komisi III DPR RI menggelar rapat kerja bersama Polri dan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan ( Ppatk) untuk membahas rencana kerja serta kebutuhan anggaran kedua lembaga pada tahun 2027.
Rapat tersebut dihadiri Wakil Kepala Polri (Wakapolri) Komjen Pol. Dedi Prasetyo dan Kepala PPATK Ivan Yustiavandana. Dalam kesempatan itu, kedua lembaga memaparkan pagu indikatif serta usulan tambahan anggaran guna mendukung pelaksanaan tugas pada tahun mendatang.
Wakapolri menyampaikan pagu indikatif anggaran Polri tahun 2027 sebesar Rp118 triliun. Namun, Polri mengusulkan tambahan anggaran sebesar Rp66,1 triliun untuk memenuhi berbagai kebutuhan operasional dan program strategis.
Salah satu kebutuhan yang menjadi pertimbangan adalah persiapan menghadapi tahapan Pemilu 2029, yang diperkirakan membutuhkan dukungan anggaran tambahan untuk pengamanan dan pelaksanaan tugas kepolisian di seluruh wilayah Indonesia.
Sementara itu, PPATK juga mengajukan penambahan anggaran yang signifikan. Dari pagu sebelumnya sebesar Rp253 miliar, lembaga tersebut mengusulkan anggaran menjadi Rp769 miliar pada tahun 2027.
Dengan demikian, tambahan anggaran yang diajukan PPATK mencapai Rp516 miliar atau lebih dari dua kali lipat dibandingkan pagu sebelumnya. Tambahan tersebut diajukan untuk mendukung peningkatan kapasitas pengawasan, analisis transaksi keuangan, dan penanganan tindak pidana pencucian uang serta kejahatan keuangan lainnya.
Usulan anggaran dari Polri dan PPATK selanjutnya akan dibahas lebih lanjut dalam proses penyusunan anggaran negara tahun 2027 bersama DPR RI dan pemerintah.