Penjaga Kos Nilai Taufik Hidayat Temperamen
Bandung, tvOnenews.com – Penjaga kos di kawasan Cileunyi, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, mengungkap sejumlah perilaku mencurigakan Taufik Hidayat (TH), pelaku penyekapan dan penganiayaan terhadap Yuvita Tri Rezeki (YTR).
Penjaga kos bernama Resa mengatakan selama sekitar tiga bulan pasangan tersebut tinggal di lokasi, tidak pernah terdengar teriakan maupun keributan yang mencolok dari dalam kamar.
Namun, ia mengaku sempat mengambil langkah dengan menegur Taufik karena kondisi korban yang terlihat sakit dan selalu berada di dalam kamar.
Menurut Resa, korban kerap dikunci dari luar saat Taufik meninggalkan kos. Ia bahkan sempat menyarankan agar korban dirawat di dekat keluarganya karena khawatir terjadi sesuatu ketika ditinggal sendirian.
"Kalau istrinya sakit, mending dekat saudara. Kalau di kosan kan masing-masing orang sibuk. Takut kalau ada apa-apa tidak kedengaran," ujarnya.
Resa menuturkan, teguran tersebut justru membuat Taufik marah. Ia menyebut pelaku beberapa kali dalam kondisi mabuk dan bersikap agresif terhadap penghuni kos lainnya.
Selain itu, pengelola kos juga sempat meminta dokumen pernikahan karena Taufik mengaku Yuvita adalah istrinya. Namun hingga kini dokumen tersebut tidak pernah ditunjukkan.
Meski tidak pernah mendengar korban meminta tolong secara langsung, Resa mengaku sering mendengar suara benturan keras dari dalam kamar.
Ketika ditanya mengenai suara tersebut, Taufik berdalih bahwa dirinya kerap memukul tembok saat sedang pusing atau emosi.
Resa juga menilai kondisi korban saat pertama kali datang ke kos sudah tampak lemah dan tidak berdaya.
Selama tinggal di lokasi, korban hampir tidak pernah terlihat keluar kamar sehingga penghuni lain mengira dirinya memang sedang sakit.
Sebelumnya, kasus penyekapan dan penganiayaan terhadap Yuvita Tri Rezeki menjadi perhatian publik setelah korban ditemukan mengalami luka parah dan harus menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit Hasan Sadikin Bandung. Polisi kini telah menangkap Taufik Hidayat dan masih mendalami kasus tersebut.