Tingginya UKT 60 Ribu Calon Mahasiswa Memilih Tidak Daftar Ulang
Jakarta, tvOnenews.com - Sebanyak 60.000 calon mahasiswa yang telah dinyatakan lolos Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB) 2026 tidak melanjutkan proses registrasi atau daftar ulang.
Tingginya Uang Kuliah Tunggal (UKT), ketidaksesuaian jurusan, hingga diterima di kampus lain menjadi sejumlah faktor penyebab.
Berdasarkan data Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi, sebagian calon mahasiswa memilih mengundurkan diri karena tidak mampu membayar UKT yang dinilai terlalu tinggi.
Sejumlah orang tua berharap pemerintah menambah kuota bantuan pendidikan seperti Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah serta meringankan biaya kuliah.
Menanggapi hal tersebut, Ketua Umum RIM Penanggung Jawab SNPMB 2026, Prof. Eduart Wolok, meluruskan bahwa angka 60.000 tersebut merupakan akumulasi dari seluruh jalur penerimaan mahasiswa baru, bukan hanya satu jalur seleksi.
Menurutnya, total daya tampung perguruan tinggi negeri pada SNPMB 2026 mencapai 638.278 kursi. Dari jumlah tersebut, sekitar 90,2 persen telah terisi, sehingga sekitar 10 persen kursi masih kosong.
Prof. Eduart menjelaskan, faktor yang paling dominan menyebabkan kursi tidak terisi adalah ketidaksesuaian jurusan dengan minat calon mahasiswa.
Banyak peserta yang lolos di pilihan kedua atau ketiga memilih tidak melakukan registrasi karena masih berharap memperoleh jurusan pilihan utama melalui jalur lain.
Selain itu, persoalan biaya juga masih menjadi kendala, terutama bagi peserta yang mendaftar melalui jalur KIP Kuliah tetapi tidak memenuhi syarat sebagai penerima bantuan.
"Yang menjadi dinamika adalah peserta yang mendaftar melalui KIP Kuliah tetapi tidak seluruhnya memenuhi syarat penerima. Mereka ingin melanjutkan studi, tetapi tidak mendapatkan beasiswa sehingga biaya kuliah dirasakan cukup membebani," ujar Prof. Eduart.
Ia menegaskan, perguruan tinggi negeri telah berupaya memberikan solusi dengan menempatkan mahasiswa pada kelompok UKT terendah, yakni kategori 1 dan 2 dengan besaran Rp500 ribu hingga Rp1 juta per semester, serta mencarikan sumber beasiswa lain di luar KIP Kuliah.
Terkait keluhan UKT yang dinilai tinggi, Prof. Eduart menegaskan penetapan UKT dilakukan berdasarkan data ekonomi yang diisi calon mahasiswa dan diverifikasi oleh perguruan tinggi, termasuk kondisi penghasilan keluarga, tagihan listrik, hingga data pendukung lainnya.
Menurutnya, mahasiswa dari keluarga kurang mampu tidak akan dibebankan UKT tinggi. Apabila masih merasa keberatan setelah penetapan UKT, mahasiswa juga dapat mengajukan keringanan kepada pihak kampus untuk dilakukan verifikasi ulang.
Prof. Eduart menambahkan, besaran UKT berbeda di setiap perguruan tinggi dan program studi.
Program studi seperti kedokteran memang memiliki biaya pendidikan lebih tinggi dibandingkan program studi lainnya, namun tetap menerapkan sistem pengelompokan UKT berdasarkan kemampuan ekonomi mahasiswa.