Jasad Pria di Irigasi Gegerkan Warga Mojokerto
Mojokerto, tvOnenews.com – Sesosok mayat pria ditemukan mengapung di aliran sungai irigasi dangkal di Desa Ngingas Rembyong, Kecamatan Gedeg, Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur menggegerkan warga sekitar.
Korban pertama kali ditemukan oleh seorang warga yang melintas di tepi sungai. Saat ditemukan, korban dalam posisi tengkurap dengan mengenakan jaket berwarna biru kombinasi putih serta celana biru tua.
Polisi yang menerima laporan langsung mendatangi lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan penyelidikan.
Korban diketahui bernama Suryadi atau Kasdut(40), warga Desa Ngingas Rembyong. Salah seorang warga yang tinggal di dekat lokasi mengaku sempat mendengar suara benda jatuh ke sungai pada Selasa dini hari.
Hingga kini, polisi masih menyelidiki penyebab kematian korban. Jenazah telah dibawa ke RSUD Wahidin Sudiro Husodo, Kota Mojokerto, untuk menjalani autopsi.
Sementara itu, Kejaksaan Negeri (Kejari) Tulungagung menggeledah Kantor Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) serta Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Tulungagung, Jawa Timur.
Penggeledahan dilakukan dalam penyidikan dugaan tindak pidana korupsi pengadaan tanah Gria Dalem Kanjengan Tulungagung.
Gria Dalem Kanjengan merupakan lokasi penyimpanan pusaka Tombak Kiai Upas yang dibeli Pemerintah Kabupaten Tulungagung pada 2022.
Meski pengadaan tanah telah dilakukan, hingga kini surat hak pakai atas lahan tersebut belum diterbitkan.
Pengadaan tanah tersebut menelan anggaran sebesar Rp10 miliar. Selain itu, terdapat biaya notaris sebesar Rp125 juta dan jasa appraisal senilai Rp57 juta.
Penyelidikan perkara telah dilakukan sejak Mei 2026. Hingga saat ini, penyidik telah memeriksa sekitar 30 saksi yang terdiri atas sejumlah pejabat terkait pengadaan tanah serta pemilik lahan sebelumnya.
Kejari Tulungagung juga akan meminta Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) menghitung besaran kerugian negara dalam perkara tersebut.