Tangkap Para Bandar Narkoba, Polisi Sita Sabu Sebanyak 1,9 Kg
Kamis, 2 Juli 2026 - 08:55 WIB
Jakarta, tvOnenews.com - Polres Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah, menyita narkotika jenis sabu seberat 1,9 kilogram dari sejumlah bandar yang beroperasi di wilayah Sampit dan sekitarnya.
Kapolres menyebut barang bukti tersebut merupakan hasil pengungkapan kasus narkotika selama periode Januari hingga Juli 2026.
Nilai sabu yang disita diperkirakan mencapai lebih dari Rp2 miliar dan disebut mampu menyelamatkan sekitar 9.631 jiwa dari penyalahgunaan narkoba.
Sebelum dimusnahkan, petugas melakukan pengujian secara acak terhadap barang bukti untuk memastikan kandungannya. Hasil pengujian menunjukkan sabu tersebut positif mengandung metamfetamin.