Kasus 3 Santri Dibakar Senior, Polisi Segera Rilis Tersangka
Jakarta, tvOnenews.com - Kapolda Nusa Tenggara Barat (NTB) bersama Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama NTB, Said Alhudri, menjenguk salah satu korban dugaan pembakaran santri di Kabupaten Lombok Tengah, NTB.
Korban diketahui masih harus beraktivitas menggunakan kursi roda akibat luka bakar serius yang dideritanya, meski peristiwa tersebut telah terjadi sekitar enam bulan lalu.
Bocah asal Desa Setiling, Kecamatan Batukliang Utara, itu merupakan satu dari tiga santri yang diduga dibakar oleh sesama santri di Pondok Pesantren Rasyidatus Shalatiyah Al-Ibrahimi pada Desember 2025.
Hingga kini, keluarga korban menyebut belum ada pengasuh pondok pesantren yang datang menjenguk maupun membantu biaya pengobatan para korban.
Kapolda NTB Irjen Pol. Kalingga Rendra Raharja berjanji pihaknya akan menanggung pengobatan korban hingga pulih. Korban juga akan dirawat di Rumah Sakit Bhayangkara Mataram untuk mendapatkan penanganan medis lanjutan.
Sementara itu, Polres Lombok Tengah masih melanjutkan proses penyidikan kasus tersebut. Kapolda NTB menyatakan penetapan tersangka direncanakan dilakukan setelah proses gelar perkara sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
"Kami menunggu hasil mekanisme gelar perkara. Insyaallah pada hari Kamis sudah ada penetapan," ujar Kapolda NTB.