news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Pramono Anung: 15 Golongan Masyarakat Tetap Gratis Naik Transjakarta

Jumat, 10 Juli 2026 - 08:31 WIB
Reporter:

Jakarta, tvOnenews.com - Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung memastikan layanan transportasi umum gratis bagi 15 golongan masyarakat tetap dipertahankan meski terdapat usulan kenaikan tarif PT Transportasi Jakarta dan layanan Transjabodetabek.

Pramono menegaskan, apabila nantinya pemerintah memutuskan melakukan penyesuaian tarif, kebijakan tersebut hanya akan berdampak pada masyarakat yang dinilai mampu secara ekonomi.

Sementara kelompok masyarakat yang selama ini menerima fasilitas transportasi gratis akan tetap memperoleh layanan tersebut.

Menurutnya, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta juga terus memperluas sosialisasi agar masyarakat yang berhak dapat memanfaatkan program transportasi umum gratis.

"Yang jelas saya dan Pak Wagub pasti mempertimbangkan apa yang terbaik untuk masyarakat. Karena 15 golongan terus kami tambah untuk digratiskan. Sehingga siapa pun yang nanti mengalami kenaikan tarif adalah orang-orang yang memang mampu, sementara 15 golongan tetap kami gratiskan," kata Pramono Anung.

Pramono menjelaskan usulan kenaikan tarif yang disampaikan Dewan Transportasi Kota Jakarta (DTKJ) saat ini masih dipelajari oleh pemerintah. Keputusan belum dapat diambil karena Pemprov DKI masih menghitung besaran subsidi yang akan dialokasikan untuk layanan transportasi umum.

Selain itu, pembahasan mengenai tarif juga dilakukan bersamaan dengan penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi DKI Jakarta.

Sebelumnya, DTKJ mengusulkan tarif Transjakarta dinaikkan menjadi Rp5.000, sedangkan tarif Transjabodetabek diusulkan sebesar Rp10.000 sebagai bagian dari evaluasi kebijakan subsidi transportasi umum.

Meski demikian, Pramono menegaskan belum ada keputusan final terkait usulan tersebut. Pemerintah akan mempertimbangkan berbagai aspek, termasuk keberlanjutan subsidi dan dampaknya terhadap masyarakat, sebelum menetapkan kebijakan tarif baru.

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

01:03
03:58
06:09
05:24
04:22
02:26

Viral