Tim Siber Polda Jambi Berhasil Tangkap Tiga Peretas Bank yang Bobol Rp144 Miliar
Jakarta, tvOnenews.com - Direktorat Reserse Siber Polda Jambi menangkap tiga dari lima pelaku jaringan peretasan rekening nasabah Bank Pembangunan Daerah (Bank Jambi) yang mengakibatkan kerugian mencapai Rp14,82 miliar.
Ketiga tersangka yang ditangkap masing-masing berinisial DD, TAS, dan AA. Polisi menyebut ketiganya merupakan bagian dari jaringan peretas internasional.
Sementara itu, dua pelaku lain yang diduga menjadi otak aksi peretasan masih buron dan diketahui merupakan warga negara Bulgaria. Keduanya kini masuk dalam daftar pencarian dan diburu melalui kerja sama dengan Interpol.
Dalam aksinya, DD berperan sebagai penghubung dengan pelaku utama asal Bulgaria. Selanjutnya, DD berkoordinasi dengan TAS dan AA untuk merekrut 45 orang yang bersedia membuka rekening bank dan rekening kripto dengan imbalan sebesar Rp5 juta per orang. Rekening tersebut diduga digunakan untuk menampung aliran dana hasil kejahatan.
Dari hasil penangkapan, polisi menyita sejumlah barang bukti, termasuk dana sekitar Rp1 miliar yang masih tersimpan di rekening kripto.
Polda Jambi memastikan penyelidikan terus dikembangkan untuk memburu dua pelaku utama yang masih berada di luar negeri serta menelusuri kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat dalam jaringan peretasan tersebut.