news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Sembilan Tersangka Kasus Pembunuhan Tiga Polisi di Katingan Resmi Ditahan

Jumat, 24 Juli 2026 - 07:07 WIB
Reporter:

Jakarta, tvOnenews.com - Polda Kalimantan Tengah resmi menahan sembilan tersangka dalam kasus pembunuhan tiga anggota Satres Narkoba Polres Katingan.

Para tersangka dijerat dengan pasal pembunuhan berencana serta tindak pidana peredaran narkotika.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Kalimantan Tengah menjelaskan, tiga tersangka utama, yakni bandar narkotika berinisial B bersama dua rekannya RM dan PR, sempat melarikan diri dari Desa Tumbang Kalemei menuju Kota Bontang, Kalimantan Timur.

Ketiganya berhasil ditangkap setelah aparat berkoordinasi dengan Polda Kalimantan Timur dan Bareskrim Polri.

Sementara itu, enam tersangka lainnya diamankan di sejumlah lokasi berbeda di wilayah Kalimantan Tengah.

Polisi menyita sejumlah barang bukti berupa senjata api, senjata tajam, serta barang bukti lain yang diduga digunakan dalam aksi penyerangan yang menyebabkan gugurnya tiga personel Polres Katingan.

Penyidik mengungkapkan para tersangka yang melarikan diri menggunakan jalur darat menuju Kalimantan Timur.

Meski sembilan orang telah diamankan, polisi masih memburu empat terduga pelaku lain yang diduga merupakan bagian dari kelompok bandar narkotika tersebut.

Polda Kalimantan Tengah menegaskan pengejaran terhadap para buronan terus dilakukan untuk mengungkap seluruh pihak yang diduga terlibat dalam penyerangan terhadap anggota kepolisian.

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

11:10
01:48
08:01
05:28
03:56
01:39

Viral