Polisi Bakal Panggil Bigmo Buntut Konten Promosi Vape Libatkan Anak
Jakarta, tvOnenews.com - Polda Metro Jaya terus menyelidiki dugaan pelibatan anak dalam promosi produk rokok elektronik (vape) yang menyeret kreator konten YouTube Muhammad Jannah atau MJ alias Bigmo.
Kasus tersebut ditangani Direktorat Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) serta Pemberantasan Perdagangan Orang (PPO) Polda Metro Jaya sebagai tindak lanjut atas laporan yang diajukan melalui kuasa hukum Tri Acnibrata and Partners pada 31 Juli 2026.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto mengatakan penyelidik telah mengumpulkan keterangan dari pelapor dan mendalami sejumlah barang bukti digital.
Pada 2 Agustus 2026, penyelidik meminta klarifikasi dari pelapor. Sehari kemudian, polisi mendatangi lokasi yang diduga berkaitan dengan peristiwa tersebut di wilayah Jakarta Selatan.
Di hari yang sama, penyidik juga memeriksa orang tua serta empat anak yang tampil dalam video yang dipersoalkan. Pemeriksaan dilakukan dengan pendampingan masing-masing orang tua.
Selain itu, polisi mendatangi kantor PT TLI di Jakarta Utara untuk meminta keterangan dan menelusuri dokumen terkait hubungan kerja antara perusahaan tersebut dengan Bigmo.
Dalam proses penyelidikan, polisi turut menganalisis sejumlah barang bukti digital, antara lain rekaman siaran langsung, potongan video, rekaman yang diduga berkaitan dengan promosi produk vape, hingga tangkapan layar tayangan tersebut.
Ke depan, penyelidik masih akan memeriksa saksi berinisial F, meminta klarifikasi dari pihak PT TLI terkait hubungan kerja dengan Bigmo, memeriksa pihak yang dilaporkan, serta berkoordinasi dengan ahli untuk melengkapi proses penyelidikan. Meski demikian, Budi Hermanto belum mengungkap jadwal pemeriksaan terhadap Bigmo.
Sementara itu, Bigmo telah menyampaikan permintaan maaf melalui video yang diunggah di kanal YouTube pribadinya terkait konten yang menuai sorotan tersebut.