Seorang Lansia Jadi Korban Perampokan dan Penyekapan
Jakarta, tvOnenews.com - Seorang pria di Cakung, Jakarta Timur, ditangkap polisi setelah diduga merampok tetangganya sendiri yang merupakan seorang lansia. Pelaku diamankan kurang dari tiga jam setelah kejadian.
Korban merupakan seorang perempuan berusia 61 tahun yang menjadi sasaran perampokan saat sedang melaksanakan salat zuhur di rumahnya.
Saat memasuki rumah korban, pelaku langsung menyekap korban menggunakan lakban dan mengancamnya dengan sebilah golok. Setelah korban tidak berdaya, pelaku mengambil sejumlah barang berharga, yakni satu unit telepon genggam, uang tunai sebesar Rp600.000, serta sepasang anting emas.
Polisi mengungkapkan pelaku telah lebih dahulu mempelajari kondisi korban sebelum menjalankan aksinya. Berdasarkan hasil penyelidikan, pelaku diketahui merupakan tetangga korban yang tinggal sekitar 400 meter dari rumah korban.
Kurang dari tiga jam setelah menerima laporan, polisi berhasil menangkap pelaku di rumahnya tanpa perlawanan.
Dari tangan pelaku, polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa sisa lakban yang digunakan untuk menyekap korban, telepon genggam milik korban, sebagian uang hasil kejahatan, serta sepasang anting emas.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan pasal tentang pencurian dengan kekerasan dan terancam hukuman penjara maksimal sembilan tahun.