TNI AL Sergap Kapal Asing Bawa 1,3 Ton Ketamine
Bintan, tvOnenews.com - TNI Angkatan Laut menggagalkan dugaan penyelundupan 1,3 ton ketamin dari kapal asing berbendera Tanzania di perairan Bintan, Kepulauan Riau.
Penindakan dilakukan personel KRI Kerambit-627 setelah kapal MV Kingsun terdeteksi radar saat berlayar dari Thailand menuju perairan Bintan.
Kapal tersebut dihentikan pada Kamis malam di perairan Berakit, Bintan, yang berada dalam wilayah hukum Kodaeral 4 Batam. Setelah diamankan, MV Kingsun kemudian digiring ke dermaga Kodaeral 4 Batam untuk menjalani pemeriksaan.
Pemeriksaan dilakukan oleh tim gabungan yang dipimpin Komandan Kodaeral 4 Batam Laksamana Muda TNI Berkat Wijanarko bersama personel BNN, Polri, dan Bea Cukai.
Petugas menemukan 65 karung berisi ketamin dengan total berat sekitar 1,3 ton. Barang tersebut disembunyikan di lorong dek lantai dua dan kamar salah seorang tersangka.
Selain narkotika, petugas mengamankan delapan warga negara asing asal Myanmar yang berada di kapal tersebut.
Ketamin merupakan obat yang memiliki penggunaan medis, antara lain sebagai anestesi dalam tindakan pembedahan. Namun, peredarannya tetap diatur secara ketat karena dapat disalahgunakan.
Pangkoarmada RI Laksamana Madya TNI Denih Hendrata mengatakan pengamanan jalur laut perlu diperkuat untuk mencegah masuknya narkotika melalui wilayah perbatasan Indonesia.
Ia juga menekankan pentingnya koordinasi antara TNI AL, BNN, Polri, Bea Cukai, serta masyarakat dalam mengantisipasi penyelundupan narkotika.