Larangan Mudik Resmi Diberlakukan, Sebanyak 381 Pos Penyekatan Mulai Dijalankan | AKI Pagi tvOne

Kamis, 6 Mei 2021 - 11:18 WIB

Jakarta, Klik Disini - Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri telah membuat pos penyekatan sebanyak 381 titik yang tersebar di sembilan provinsi. Pos penyekatan ini dibuat terkait adanya larangan mudik lebaran yang mulai berlaku sejak 6-17 Mei 2021. Kakorlantas Polri Irjen Istiono mengatakan, pos penyekatan yang dibuatnya itu berdekatan dengan rumah sakit terdekat yang untuk merawat pasien Covid-19. Saksikan live streaming tvOne hanya di Klik Disini

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
00:49
01:46
04:06
01:58
01:04
09:13
Viral