news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Debt Collector Aniaya Pria Pakai Kursi Diringkus Polisi

Rabu, 12 Agustus 2026 - 09:03 WIB
Reporter:

Bekasi, tvOnenews.com - Polisi mengamankan seorang oknum debt collector yang diduga menganiaya warga di kawasan Taman Villa Baru, Kelurahan Pekayon Jaya, Kecamatan Bekasi Selatan, Kota Bekasi, Jawa Barat.

Aksi penganiayaan tersebut terjadi saat pelaku sedang menagih tunggakan kredit kendaraan kepada korban. Peristiwa itu terekam kamera CCTV dan kemudian beredar di media sosial.

Dalam rekaman tersebut, terlihat pelaku memukul korban menggunakan kursi besi beberapa kali. Penganiayaan diduga terjadi setelah penagihan tunggakan berujung cekcok antara pelaku dan korban.

Peristiwa tersebut terjadi pada Sabtu (8/8/2026). Polisi menerima laporan warga sekitar pukul 19.10 WIB dan langsung mendatangi lokasi kejadian di Taman Villa Baru Blok I, Pekayon Jaya.

Kapolsek Bekasi Selatan Kompol Suparmin membenarkan bahwa pihaknya telah mengamankan terduga pelaku. Pelaku diketahui berinisial KS, sedangkan korban berinisial MR.

Menurut keterangan awal polisi, persoalan bermula ketika oknum debt collector tersebut menagih tunggakan kendaraan yang disebut telah menunggak selama sembilan bulan. Perselisihan terjadi karena belum tercapai kesepakatan antara kedua pihak terkait kendaraan tersebut.

Cekcok kemudian berujung pada tindakan kekerasan. Pelaku diduga mengambil kursi besi dan menggunakannya untuk memukul korban.

Laporan media lokal menyebut korban berusaha menangkis pukulan menggunakan kedua tangannya sehingga mengalami luka memar pada bagian tangan kanan dan kiri.

Setelah kejadian, korban melaporkan kasus tersebut kepada kepolisian. Petugas kemudian mengamankan terduga pelaku untuk menjalani pemeriksaan.

Polisi masih mendalami perkara tersebut, termasuk memastikan kronologi dan peran pihak-pihak yang terlibat. Penanganan kasus dilakukan oleh Polsek Bekasi Selatan bersama Polres Metro Bekasi Kota.

Kapolsek Bekasi Selatan mengimbau masyarakat agar persoalan penagihan maupun sengketa utang diselesaikan melalui jalur hukum dan tidak menggunakan kekerasan.

Hingga kini, polisi masih melakukan penyelidikan atas dugaan penganiayaan tersebut. Status hukum terduga pelaku dan pasal yang akan dikenakan masih menunggu hasil pemeriksaan penyidik.

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

05:01
25:05
12:52
01:22
01:46
01:00

Viral