news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Prabowo Kirim Surpres ke DPR, Kapal Ki Hajar Dewantara Segera Dilelang?

Kamis, 20 Agustus 2026 - 15:45 WIB
Reporter:

Jakarta, tvOnenews.com - Kementerian Pertahanan mengungkap alasan pemerintah berencana menjual kapal perang latih TNI Angkatan Laut, KRI Ki Hajar Dewantara. 

Kapal tersebut telah diusulkan untuk dihapus dari daftar Barang Milik Negara (BMN) sejak 2017 melalui mekanisme pemindahtanganan berupa penjualan atau lelang.

Usulan penghapusan aset pertahanan memiliki mekanisme tersendiri. Kementerian Pertahanan mengatur tata cara penghapusan BMN melalui Permenhan Nomor 18 Tahun 2017.

Rencana penjualan kapal tersebut berkaitan dengan evaluasi terhadap kondisi dan manfaat aset bagi operasional TNI AL. 

Kapal yang sudah tidak diperlukan atau tidak lagi memiliki manfaat bagi pelaksanaan tugas dan fungsi pemerintah dapat masuk dalam proses penghapusan dan pemindahtanganan sesuai ketentuan pengelolaan BMN.

KRI Ki Hajar Dewantara sebelumnya berperan sebagai kapal latih bagi taruna dan prajurit TNI AL. Seiring pengembangan armada kapal latih, TNI AL telah memiliki KRI Bima Suci sebagai penerus kapal layar latih KRI Dewaruci. KRI Bima Suci resmi diterima Kementerian Pertahanan pada November 2017.

Penjualan melalui lelang juga bukan berarti pemerintah melepas aset pertahanan secara langsung. Proses pemindahtanganan BMN harus mengikuti mekanisme pengelolaan aset negara serta memperoleh persetujuan sesuai kewenangan yang berlaku.

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

01:37
05:04
02:13
01:19
01:29
01:46

Viral