Kerusuhan 27 Agustus, Polisi Ungkap 2 Sketsa Wajah Pelaku Pengeroyokan
Jakarta, tvOnenews.com - Polda Metro Jaya menetapkan 47 orang sebagai tersangka dalam rangkaian kerusuhan yang terjadi setelah aksi penyampaian pendapat pada Kamis (27/8/2026).
Polisi juga masih memburu terduga pelaku pengeroyokan yang menyebabkan seorang warga, Bambang Setiyawan, meninggal dunia.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Iman Imanuddin mengatakan, penetapan puluhan tersangka dilakukan berdasarkan alat bukti dan keterangan saksi yang dikumpulkan selama penyidikan.
Untuk mengungkap kasus kematian Bambang, penyidik telah memeriksa 14 saksi serta menganalisis rekaman CCTV dan sejumlah video yang beredar di media sosial.
Dari hasil penyelidikan tersebut, polisi memperoleh dua sketsa wajah pria yang diduga terlibat dalam pengeroyokan atau penganiayaan terhadap Bambang di kawasan Pejompongan, Jakarta Pusat.
Polisi masih melakukan pengejaran terhadap kedua terduga pelaku berdasarkan ciri-ciri yang diperoleh dari keterangan saksi dan analisis digital.
Terduga pertama diperkirakan merupakan pria berusia 30-40 tahun dengan bentuk wajah oval, alis tipis, bibir tebal, hidung pendek, mata berwarna hitam, dan kulit cokelat.
Adapun terduga kedua juga diperkirakan berusia 30-40 tahun. Pria tersebut memiliki bentuk wajah kotak, hidung pesek, bibir bawah tebal, serta berkumis dan berjanggut. Warna mata dan kulitnya disebut sama dengan terduga pertama.
Selain mengejar pelaku pengeroyokan yang menyebabkan Bambang meninggal, polisi masih mengembangkan penyidikan untuk mengungkap kemungkinan adanya pihak yang menggerakkan massa, menyediakan dana, atau berperan sebagai aktor intelektual dalam kerusuhan tersebut.
Polda Metro Jaya bersama Kodam Jaya juga memastikan pengamanan akan dilakukan terhadap penyampaian aspirasi masyarakat berikutnya.
Aparat menyatakan akan mengawal kegiatan tersebut sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan agar berlangsung aman dan tertib.