news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Sosok Warga Depok Jadi Tentara Bayaran Rusia

Jumat, 4 September 2026 - 13:00 WIB
Reporter:

Jakarta, tvOnenews.com - Seorang warga Depok berinisial WOI menjadi salah satu dari delapan warga negara Indonesia (WNI) yang diduga direkrut untuk bergabung dengan angkatan bersenjata Rusia dalam perang melawan Ukraina.

Sebelum namanya muncul dalam laporan Dinas Intelijen Luar Negeri Ukraina atau Foreign Intelligence Service of Ukraine (FISU), WOI tercatat mengurus penggantian atau perpanjangan paspor di Kantor Imigrasi Depok pada 6 April 2026.

Kepala Kantor Imigrasi Depok Irfan Triansyah mengatakan, saat mengajukan paspor, WOI menyampaikan kepada petugas bahwa dokumen tersebut akan digunakan untuk bepergian ke Malaysia sekaligus mendukung bisnis penjualan sepatu dan tas bermerek secara daring.

Dalam proses wawancara, WOI tercatat berprofesi sebagai wiraswasta. Ia juga tidak menyebut Rusia sebagai negara tujuan perjalanan saat mengajukan penggantian paspor melalui aplikasi M-Paspor.

Menurut Irfan, proses pengajuan paspor yang dilakukan WOI juga berjalan secara mandiri dan sesuai dengan prosedur yang berlaku.

Nama WOI kemudian muncul setelah FISU merilis laporan pada 27 Agustus 2026 yang menyebut adanya dokumen terkait perekrutan sedikitnya delapan WNI untuk bergabung dengan militer Rusia dan terlibat dalam perang melawan Ukraina.

Pemerintah Indonesia kini melakukan verifikasi melalui perwakilan RI di Moskow serta berkoordinasi dengan kementerian dan lembaga terkait.

Kementerian Luar Negeri juga masih mendalami proses perekrutan para WNI tersebut, termasuk kemungkinan adanya unsur penipuan, eksploitasi, atau tawaran pekerjaan yang tidak sesuai dengan tujuan sebenarnya.

Imigrasi Depok belum dapat memastikan kapan WOI meninggalkan Indonesia dan jalur perjalanan yang digunakan hingga akhirnya diduga bergabung dengan militer Rusia.

Irfan mengatakan informasi tersebut perlu ditelusuri melalui data perlintasan keimigrasian. Hal itu diperlukan untuk mengetahui perjalanan WOI setelah memperoleh paspor.

Munculnya kasus tersebut juga mendorong Imigrasi Depok memperketat proses wawancara terhadap pemohon paspor.

Petugas akan lebih mendalami informasi mengenai tujuan perjalanan dan aktivitas pemohon untuk mengantisipasi penyalahgunaan dokumen perjalanan.

Irfan juga mengingatkan bahwa keterlibatan WNI dalam dinas militer asing tanpa izin tertulis dari Presiden dapat berdampak terhadap status kewarganegaraan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Pemerintah masih terus memverifikasi keberadaan dan status delapan WNI yang disebut dalam laporan FISU tersebut, termasuk memastikan bagaimana mereka dapat sampai ke Rusia dan apakah mereka bergabung secara sukarela atau menjadi korban perekrutan bermasalah.

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

01:57
02:03
05:34
01:25
04:56
02:28

Viral