Tergiur Gaji, 8 WNI Jadi Tentara Bayaran Rusia
Jakarta, tvOnenews.com - Pemerintah Indonesia masih mendalami informasi mengenai delapan warga negara Indonesia (WNI) yang diduga direkrut untuk bergabung dengan angkatan bersenjata Rusia dan dikirim ke medan perang Rusia-Ukraina.
Informasi tersebut pertama kali mencuat setelah Dinas Intelijen Luar Negeri Ukraina mengungkap dugaan perekrutan delapan WNI.
Sejumlah foto dan video yang beredar di media sosial juga memperlihatkan pria berseragam militer yang diduga merupakan WNI berada di wilayah konflik. Beberapa di antaranya terlihat menyanyikan lagu Indonesia Raya.
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengatakan berdasarkan informasi yang diterima otoritas Indonesia, perekrutan diduga dilakukan melalui pihak ketiga.
Para WNI disebut awalnya ditawari pekerjaan sipil, seperti tenaga keamanan atau administrasi, dengan iming-iming gaji besar.
Setelah mendaftar, mereka diduga dikirim ke Rusia dan kemudian direkrut menjadi tentara. Pemerintah masih melakukan verifikasi untuk memastikan identitas kedelapan WNI tersebut, termasuk bagaimana proses keberangkatan dan perekrutan mereka.
Anggota Komisi I DPR RI Dave Laksono mengatakan pihaknya juga masih menunggu hasil verifikasi pemerintah.
DPR perlu memastikan apakah kedelapan WNI tersebut benar-benar warga Indonesia, bagaimana mereka direkrut, serta apakah mereka berangkat secara sukarela atau menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO).
Menurut Dave, kondisi tersebut penting dipastikan sebelum pemerintah mengambil tindakan terhadap para WNI.
Apabila mereka merupakan korban penipuan atau TPPO, pemerintah perlu memberikan perlindungan dan bantuan, termasuk kemungkinan memfasilitasi kepulangan mereka.
Pengamat militer Khairul Fahmi menilai faktor ekonomi dapat menjadi salah satu alasan WNI menjadi sasaran perekrutan.
Tawaran pekerjaan dengan gaji tinggi dan berbagai janji keuntungan dinilai dapat dimanfaatkan perekrut untuk mengeksploitasi kerentanan calon pekerja.
Fahmi juga mengingatkan adanya potensi risiko keamanan apabila pola perekrutan tersebut terus berulang.
WNI sipil yang berada di wilayah konflik berpotensi memperoleh pengalaman atau keterampilan militer, sedangkan mantan personel TNI atau Polri yang bergabung dalam konflik dapat membawa kemampuan tempur yang sudah dimiliki.
DPR mendorong pemerintah memperkuat pengawasan dan sosialisasi kepada masyarakat mengenai risiko tawaran pekerjaan di luar negeri.
Dave meminta masyarakat menggunakan jalur resmi pemerintah, termasuk kementerian yang menangani penempatan dan perlindungan pekerja migran, serta tidak mudah tergiur tawaran pekerjaan bergaji tinggi yang tidak jelas.
Komisi I DPR juga membuka kemungkinan memanggil kementerian dan lembaga terkait, termasuk Kementerian Luar Negeri, BIN, Kementerian Pertahanan, dan Imigrasi, untuk mendapatkan penjelasan lebih lanjut mengenai kasus tersebut.
Pemerintah diminta memastikan kasus serupa tidak kembali terjadi sekaligus tetap mempertimbangkan hubungan bilateral Indonesia dengan Rusia.