Dipicu Cinta Monyet, Sekelompok Pelajar SMA di Garut Nekat Aniaya Siswi MTs
Garut, tvOnenews.com - Video kekerasan terhadap seorang siswi madrasah tsanawiyah (MTs) di Kecamatan Sukawening, Kabupaten Garut, Jawa Barat, viral di media sosial. Dalam video tersebut, korban terlihat dianiaya sejumlah pelajar perempuan.
Korban berinisial N, siswi kelas 9 MTs Maripari, warga Kampung Munjul, Desa Sukawening, Kecamatan Sukawening. Ia mengalami sejumlah luka memar di wajah dan bagian tubuh lainnya setelah dikeroyok.
Dalam rekaman yang beredar, sejumlah pelaku terlihat memukul wajah korban. Korban juga ditendang, dicekik, hingga kerudungnya dilepas.
Akibat kejadian tersebut, N belum dapat mengikuti kegiatan belajar di sekolah karena masih menjalani pemulihan akibat luka serta trauma.
Orang tua korban kemudian melaporkan kasus tersebut kepada polisi dan meminta proses hukum dilakukan secara adil. Berdasarkan keterangan korban, terdapat satu korban lain yang juga mengalami penganiayaan dalam kejadian tersebut.
Pihak sekolah membenarkan adanya kasus kekerasan yang menimpa siswinya. Sekolah memberikan kelonggaran kepada korban untuk tidak mengikuti kegiatan belajar selama proses pemulihan fisik dan trauma.
Informasi awal yang diperoleh sekolah menyebut N diduga menjadi korban setelah berusaha membela temannya yang sebelumnya mendapat intimidasi dari kelompok pelaku.
Para pelaku diduga tidak terima dengan tindakan tersebut dan kemudian menganiaya N.
Kasus tersebut diduga bermula dari persoalan asmara di kalangan remaja atau yang disebut sebagai "cinta monyet". Salah satu pelaku disebut memiliki persoalan dengan seorang laki-laki yang kemudian menjalin kedekatan dengan teman korban.
Pihak sekolah menyebut para terduga pelaku tidak seluruhnya berasal dari satu sekolah. Salah satunya diduga merupakan pelajar SMA, sementara beberapa lainnya disebut sudah tidak bersekolah.
Polisi kini tengah mendalami identitas seluruh pelaku serta motif penganiayaan. Sejumlah saksi telah diperiksa dan para pelajar perempuan yang diduga terlibat juga akan dimintai keterangan.
Polisi juga berencana mendatangi sekolah untuk menelusuri lebih lanjut keterlibatan para pelajar.
Penyidik masih memastikan apakah para terduga pelaku merupakan kakak kelas korban, berasal dari sekolah lain, atau pihak dari luar sekolah.
Para terduga pelaku masih berstatus anak, sehingga polisi menyatakan penanganan perkara akan mempertimbangkan ketentuan terkait anak yang berhadapan dengan hukum (ABH).
Penyidik masih melengkapi keterangan saksi dan bukti sebelum menentukan langkah hukum terhadap para terduga pelaku.