KPK Bergerak! Kantor Pemkab Muara Enim hingga Dinas PUPR Digeledah
Muara Enim, tvOnenews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah dua kantor di lingkungan Pemerintah Kabupaten Muara Enim, Sumatera Selatan, terkait penyidikan dugaan tindak pidana korupsi dalam pengadaan barang dan jasa.
Penggeledahan dilakukan penyidik KPK pada Rabu (9/9/2026). Dua lokasi yang didatangi yakni Kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Muara Enim serta kantor bagian Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) di lingkungan Sekretariat Daerah Kabupaten Muara Enim.
Di salah satu lokasi, yakni ruang bagian PBJ, penggeledahan berlangsung sekitar lima jam. Tim KPK kemudian terlihat membawa satu koper dari kantor tersebut.
Dalam kegiatan penggeledahan di dua lokasi, penyidik mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan perkara yang tengah diusut.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan barang bukti yang diamankan antara lain sejumlah dokumen terkait pelaksanaan pekerjaan serta beberapa barang bukti elektronik.
KPK belum membeberkan secara rinci proyek pengadaan yang menjadi objek penyidikan maupun pihak-pihak yang diduga terlibat dalam perkara tersebut.
Penyidik selanjutnya akan memeriksa dan menganalisis dokumen serta barang bukti elektronik yang disita untuk mendalami dugaan korupsi dalam pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Kabupaten Muara Enim.
Penggeledahan tersebut menjadi bagian dari rangkaian penyidikan yang masih berlangsung. KPK juga masih mengumpulkan bukti dan keterangan untuk mengungkap konstruksi perkara serta pihak yang dapat dimintai pertanggungjawaban secara hukum.