Pemerintah Siapkan Rp11 Triliun untuk Buka 200 Juta Rekening Masyarakat
Jakarta, tvOnenews.com - Pemerintah menyiapkan skema pembukaan rekening bagi masyarakat di seluruh Indonesia. Program tersebut diarahkan untuk memperluas akses layanan perbankan sekaligus mempermudah penyaluran bantuan sosial (bansos).
Menteri Investasi dan Hilirisasi sekaligus Kepala BKPM Rosan Perkasa Roeslani mengatakan pembagian tugas penyediaan rekening akan melibatkan PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk atau BRI dan Bank Syariah Indonesia (BSI).
BRI akan menangani penyediaan rekening bagi masyarakat di seluruh Indonesia. Khusus Provinsi Aceh, penyediaan rekening akan dilayani oleh BSI.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan pemerintah masih menyiapkan sejumlah regulasi dan aspek teknis sebelum program tersebut diluncurkan. Pemerintah juga akan berkoordinasi dengan Bank Indonesia (BI) dan pihak perbankan terkait pelaksanaannya.
"Rollout-nya kita akan bahas dengan BI dan OJK," ujar Airlangga.
Pemerintah juga akan berkoordinasi dengan Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) untuk memastikan data masyarakat yang menjadi sasaran program.
Sementara itu, Tenaga ahli Badan Komunikasi Pemerintah RI Aditya Laksmana Yudha mengatakan program rekening warga memiliki dua tujuan utama. Pertama, memperlancar penyaluran bansos agar lebih tepat sasaran dan mengurangi potensi kebocoran.
Kedua, program tersebut ditujukan untuk memperluas inklusi keuangan, terutama bagi masyarakat yang selama ini belum memiliki akses terhadap layanan perbankan.
Masyarakat yang telah masuk ke dalam sistem perbankan nantinya tidak hanya dapat menggunakan rekening untuk menerima dan menyimpan dana. Rekam transaksi juga dapat menjadi salah satu rujukan bagi bank ketika masyarakat membutuhkan layanan pembiayaan untuk kegiatan usaha mikro dan kecil.
Program ini juga diharapkan mendorong terbentuknya masyarakat yang gemar menabung atau saving society.
Hingga kini, pemerintah masih membahas mekanisme pengisian saldo awal rekening, termasuk besaran dan tahap pelaksanaannya. Dana untuk pengisian saldo awal disebut akan berasal dari APBN dan pelaksanaannya dapat dilakukan secara bertahap.
Pemerintah juga belum memutuskan apakah rekening tersebut akan dikenakan biaya administrasi. Adityya mengatakan pemerintah dapat mempertimbangkan pembebasan biaya administrasi untuk rekening yang secara khusus digunakan sebagai sarana penyaluran bansos.
Ia juga menilai rekening penerima bansos relatif kecil kemungkinan menjadi rekening dorman karena akan menerima penyaluran dana secara berkala. Aktivitas transaksi diperkirakan terjadi ketika pemerintah mengisi rekening dan penerima menggunakan dana tersebut.
Selain itu, potensi penyalahgunaan rekening, termasuk praktik jual beli rekening untuk aktivitas ilegal seperti judi online, juga menjadi perhatian pemerintah.
Aditya mengatakan bank penyelenggara memiliki tanggung jawab untuk mencegah praktik tersebut. Peran agen perbankan yang berada dekat dengan masyarakat juga dinilai penting untuk memberikan edukasi kepada penerima rekening, khususnya mereka yang baru pertama kali memiliki rekening.
Program ini masih dalam tahap penyusunan regulasi dan mekanisme teknis bersama pemerintah, OJK, BI, serta bank penyelenggara. Pemerintah akan menentukan pola pelaksanaan, sasaran, besaran saldo awal, hingga mekanisme pengawasan sebelum program digulirkan.