news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan 29 Kg Emas Dari Sejumlah Bandara

Rabu, 16 September 2026 - 07:55 WIB
Reporter:

Jakarta, tvOnenews.com - Direktorat Jenderal Bea dan Cukai menggagalkan upaya penyelundupan sekitar 29 kilogram emas senilai Rp73,3 miliar melalui empat bandara internasional sepanjang 5–14 September 2026. Penindakan tersebut juga mencegah potensi kerugian penerimaan negara sekitar Rp8,5 miliar.

Empat bandara yang menjadi lokasi penindakan yakni Bandara Sam Ratulangi, I Gusti Ngurah Rai, Kualanamu, dan Soekarno-Hatta. Modus yang digunakan beragam, mulai dari menyembunyikan emas di dalam perangkat elektronik dan barang bawaan hingga menempelkannya pada tubuh atau body strapping.

Di Bandara Sam Ratulangi pada 5 September, petugas mengamankan tiga warga negara Tiongkok yang membawa 5,72 kilogram serbuk yang diduga emas dengan modus body strapping. 

Pada penindakan lain di bandara yang sama, petugas menemukan perhiasan emas seberat 1,36 kilogram dari dua warga negara Tiongkok.

Sehari kemudian, Bea Cukai Ngurah Rai menggagalkan upaya penyelundupan 10,4 kilogram emas batangan milik seorang warga negara Tiongkok berinisial ZG. Emas senilai sekitar Rp26 miliar tersebut disembunyikan dengan cara ditempelkan pada tubuh.

Di Bandara Soekarno-Hatta, petugas pada 10 September mengamankan dua warga negara Tiongkok yang membawa 10,05 kilogram emas batangan senilai sekitar Rp25,3 miliar dalam tas punggung dan koper.

Sementara di Kualanamu, petugas menemukan empat keping emas seberat sekitar 1,52 kilogram yang disembunyikan di dalam perangkat elektronik.

Bea Cukai menyatakan seluruh barang bukti telah diamankan untuk proses hukum lebih lanjut. Penindakan dilakukan melalui penguatan analisis intelijen, pemeriksaan berbasis risiko, serta koordinasi dengan instansi terkait.

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

27:02
01:17
01:27
01:16
01:02
02:26

Viral