news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Menteri ATR Nusron Wahid Hadiri Rapat RUU Reforma Agraria di Baleg DPR

Selasa, 22 September 2026 - 07:30 WIB
Reporter:

Jakarta, tvOnenews.com - Badan Legislasi (Baleg) DPR RI bersama pemerintah menyepakati Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Pengaturan Reforma Agraria untuk dilanjutkan ke pembicaraan tingkat II dalam rapat paripurna DPR RI.

Kesepakatan tersebut diambil dalam rapat pengambilan keputusan tingkat I yang dipimpin Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (21/9/2026). Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid turut menghadiri rapat tersebut.

Ketua Panja RUU Pengaturan Reforma Agraria Ahmad Iman Sukri mengatakan pemerintah telah menyampaikan 596 daftar inventarisasi masalah (DIM) dalam pembahasan RUU tersebut. Pembahasan Panja berlangsung secara intensif pada 17-21 September 2026 sebelum dilanjutkan dengan pengambilan keputusan tingkat I.

RUU Pengaturan Reforma Agraria sebelumnya merupakan usul inisiatif Baleg DPR dan telah disetujui menjadi RUU usul DPR dalam rapat paripurna pada 8 September 2026.

Substansi RUU mencakup penyelenggaraan reforma agraria untuk menjamin pemenuhan, pemulihan, dan pengakuan hak masyarakat atas tanah dan sumber agraria lainnya. RUU tersebut juga mengatur perencanaan reforma agraria melalui peta jalan serta penetapan lokasi prioritas berdasarkan persoalan seperti ketimpangan penguasaan lahan, konflik agraria, tanah terlantar, kemiskinan, dan penguasaan tanah yang melebihi batas maksimum.

Menteri Nusron Wahid mengatakan keberadaan aturan tersebut diharapkan dapat mempercepat penyelesaian konflik agraria yang selama ini berlangsung berkepanjangan.

“Dengan adanya formula ini akan ada formula penyelesaian lebih cepat,” kata Nusron.

Menurut Nusron, konflik agraria kerap berkaitan dengan aset pemerintah, aset badan usaha milik negara (BUMN), maupun aset korporasi. Karena itu, RUU tersebut diharapkan memberikan formula penyelesaian yang lebih jelas sehingga persoalan agraria tidak berlarut-larut.

Seluruh fraksi di Baleg DPR menyatakan persetujuan agar RUU Pengaturan Reforma Agraria dilanjutkan ke pembicaraan tingkat II di rapat paripurna.

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

02:47
08:29
12:12
02:40
09:02
02:02

Viral