KPK OTT Bupati Bolaang Mongondow, 14 Orang Diamankan
Jakarta, tvOnenews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terkait dugaan korupsi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut), Sulawesi Utara. Bupati Bolmut Sirajudin Lasena menjadi salah satu dari 14 orang yang diamankan dalam operasi tersebut.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, 14 orang diamankan dari sejumlah lokasi. Sebanyak lima orang, termasuk Sirajudin, diamankan di Jakarta. Delapan orang lainnya diamankan di wilayah Sulawesi Utara, sedangkan satu orang diamankan di Gorontalo.
Para pihak yang diamankan berasal dari berbagai latar belakang, mulai dari kepala daerah, kepala dinas, aparatur sipil negara (ASN), hingga pihak swasta.
KPK turut mengamankan barang bukti berupa uang tunai dalam pecahan rupiah dengan nilai ratusan juta rupiah. Uang tersebut disita dari sejumlah lokasi di Jakarta, Sulawesi Utara, dan Gorontalo. KPK belum mengungkapkan nominal pastinya dan menyatakan angka tersebut akan disampaikan setelah proses penghitungan selesai.
Budi mengatakan OTT tersebut berkaitan dengan dugaan penerimaan uang oleh penyelenggara negara di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bolmut. Penerimaan tersebut diduga berkaitan dengan sejumlah proyek pada Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR).
Salah satu proyek yang tengah didalami KPK berkaitan dengan pembangunan infrastruktur jalan di Dinas PUTR. KPK menduga terdapat penerimaan sejumlah uang oleh penyelenggara negara dari proyek tersebut.
KPK masih melakukan pemeriksaan terhadap para pihak yang diamankan. Berdasarkan ketentuan yang berlaku, KPK memiliki waktu 1 x 24 jam untuk menentukan status hukum mereka.
Pemerintah Kabupaten Bolmut sendiri menyatakan masih menunggu keterangan resmi dari KPK. Inspektur Daerah Bolmut Khristanto Nani mengatakan pihaknya belum dapat memastikan informasi lain yang beredar terkait proses OTT tersebut dan meminta agar proses hukum tetap menghormati asas praduga tak bersalah.