Ngabalin: Negara Sebesar Ini Tak Menghormati Presiden?

Jumat, 11 Juni 2021 - 17:14 WIB

Draft RUU KUHP versi terbaru dikeluarkan Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) membuat pro kontra. Salah satunya terkait Pasal Menyerang Harkat dan Martabat Presiden/Wakil Presiden atau yang dikenal Pasal Penghinaan Presiden.

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
03:28
00:58
06:16
01:54
01:38
10:26
Viral