News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Tok! MK Tegaskan Kasus Penghinaan Presiden Tak Bisa Diwakilkan

Kamis, 13 Agustus 2026 - 12:30 WIB
  • Reporter :

Jakarta, tvOnenews.com - Mahkamah Konstitusi ( Mk) menegaskan bahwa perkara penghinaan terhadap Presiden dan Wakil Presiden hanya dapat diproses berdasarkan pengaduan yang diajukan oleh Presiden dan/atau Wakil Presiden yang merasa dirugikan.

Putusan tersebut dibacakan dalam sidang pengujian Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) di Gedung MK, Jakarta, Rabu (12/8/2026).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dalam perkara Nomor 275, MK mengabulkan sebagian permohonan para pemohon dan memberikan pemaknaan baru terhadap Pasal 220 ayat (1) KUHP.

Ketua MK Suhartoyo menyatakan tindak pidana sebagaimana diatur dalam Pasal 218 dan Pasal 219 KUHP hanya dapat dituntut berdasarkan pengaduan Presiden dan/atau Wakil Presiden.

"Tindak pidana sebagaimana dimaksud dalam Pasal 218 dan Pasal 219 hanya dapat dituntut berdasarkan aduan oleh Presiden dan atau Wakil Presiden," kata Suhartoyo saat membacakan amar putusan.

Pasal 218 KUHP mengatur mengenai perbuatan menyerang kehormatan atau harkat dan martabat Presiden dan/atau Wakil Presiden di muka umum. 

Sementara Pasal 219 mengatur penyebarluasan tulisan, gambar, atau informasi melalui teknologi yang menyerang kehormatan Presiden dan/atau Wakil Presiden.

Sebelum putusan MK, Pasal 220 ayat (1) KUHP hanya menyatakan tindak pidana tersebut dapat dituntut berdasarkan pengaduan. Namun, ketentuan tersebut tidak secara tegas menyebut pihak yang berhak mengajukan pengaduan.

MK kemudian menegaskan bahwa hak mengajukan pengaduan berada pada Presiden dan/atau Wakil Presiden yang merasa dirugikan.

Meski demikian, pengaduan tersebut dapat dilakukan secara langsung atau melalui kuasa hukum berdasarkan pemberian kuasa khusus.

Hakim Konstitusi M. Guntur Hamzah menjelaskan, perlindungan dalam Pasal 218 KUHP tidak hanya berkaitan dengan kepentingan pribadi Presiden atau Wakil Presiden, tetapi juga kehormatan institusi kepresidenan.

Namun, menurut MK, ketentuan tersebut tetap harus dibatasi agar tidak diterapkan secara berlebihan dan menghilangkan kebebasan berekspresi yang dijamin konstitusi.

MK menilai frasa dalam Pasal 220 ayat (2) KUHP yang menyebut pengaduan dapat dilakukan secara tertulis oleh Presiden dan/atau Wakil Presiden berpotensi menimbulkan tafsir bahwa pengaduan dapat diajukan oleh pihak lain.

Karena itu, MK memberikan penegasan mengenai siapa yang memiliki kewenangan mengajukan pengaduan.

Perkara tersebut diajukan sejumlah mahasiswa yang menguji Pasal 218, Pasal 219, dan Pasal 220 KUHP terhadap UUD 1945. Para pemohon menilai ketentuan mengenai penghinaan Presiden dan Wakil Presiden berpotensi membatasi kebebasan berekspresi serta menimbulkan ketidakpastian hukum.

Mereka juga menilai ketentuan tersebut dapat menimbulkan fear effect atau efek ketakutan sehingga masyarakat enggan menyampaikan kritik di ruang publik.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Namun, MK menyatakan dalil para pemohon mengenai pertentangan Pasal 218 dan Pasal 219 KUHP dengan prinsip persamaan di hadapan hukum, kepastian hukum, kebebasan menyampaikan pendapat, kebebasan berserikat, dan hak memperoleh informasi tidak beralasan menurut hukum.

Dengan putusan tersebut, tindak pidana penghinaan terhadap Presiden dan Wakil Presiden tetap ditempatkan sebagai delik aduan. Proses penuntutan tidak dapat dilakukan secara otomatis dan harus didahului pengaduan dari Presiden dan/atau Wakil Presiden yang merasa dirugikan.

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Bongkar Fasilitas Mewah Narapidana Lapas Cibinong
24:16

Bongkar Fasilitas Mewah Narapidana Lapas Cibinong

Ombudsman RI mengungkap temuan baru dalam inspeksi mendadak di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
14 Jenazah KM Virgo 8 di Hari ke 12 kembali Ditemukan
05:21

14 Jenazah KM Virgo 8 di Hari ke 12 kembali Ditemukan

Tim SAR gabungan kembali menemukan dan mengevakuasi 14 korban dari dalam bangkai KM Virgo Transport 8 di perairan Laut Jawa pada hari ke-12 operasi pencarian.
Sufmi Dasco Minta Dalami Temuan Klaster Mewah di Lapas Kelas II A Cibinong
02:09

Sufmi Dasco Minta Dalami Temuan Klaster Mewah di Lapas Kelas II A Cibinong

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengatakan dirinya baru mengetahui temuan tersebut melalui pemberitaan media.
Tim SAR kembali Mencari Korban Hilang Banjir Bandang Solok
04:33

Tim SAR kembali Mencari Korban Hilang Banjir Bandang Solok

Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kota Palangkaraya, Kalimantan Tengah, masih terus meluas dan mulai mendekati permukiman warga.
Ombudsman Mendapat Penolakan saat Sidak Lapas Kelas II A Cibinong
05:19

Ombudsman Mendapat Penolakan saat Sidak Lapas Kelas II A Cibinong

Ombudsman RI menemukan sejumlah fasilitas yang disebut menyerupai apartemen mewah saat melakukan inspeksi mendadak di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Cibinong.
Keluarga Kumandangkan Sholawat Sambut Kedatangan Korban Selamat KM Virgo
04:12

Keluarga Kumandangkan Sholawat Sambut Kedatangan Korban Selamat KM Virgo

Tenggelamnya KM Virgo Transport 8 di Laut Jawa menyisakan trauma mendalam bagi para korban selamat.
Bantah Tuduhan Kekerasan Seksual, Pengasuh Pesantren Tuduhan Tidak Berdasar
06:45

Bantah Tuduhan Kekerasan Seksual, Pengasuh Pesantren Tuduhan Tidak Berdasar

Pengasuh Pondok Pesantren Abdul Barokat Wana Fahad, Lombok Tengah, Ahmad Imanuddin Suma, membantah tuduhan dugaan pelecehan terhadap santriwati yang mencuat ke publik.
Kata PVMBG soal Daratan Baru Diduga "Cucu" Anak Krakatau
04:21

Kata PVMBG soal Daratan Baru Diduga "Cucu" Anak Krakatau

PVMBG mengungkap adanya perluasan area Gunung Anak Krakatau setelah rangkaian erupsi yang berlangsung hingga 6 September 2026.
Keluarga Korban KM Virgo Keluhkan Posko yang Sudah Ditutup
04:52

Keluarga Korban KM Virgo Keluhkan Posko yang Sudah Ditutup

Tim SAR gabungan masih melakukan penyelaman ke dalam badan kapal yang telah karam di dasar laut untuk mencari dan mengevakuasi korban.
Update Informasi Mengenai Penemuan Jasad Kru Kapal Pembawa Jurnalis
04:00

Update Informasi Mengenai Penemuan Jasad Kru Kapal Pembawa Jurnalis

asil pemeriksaan menunjukkan DNA jenazah identik dengan Surakman dan memiliki kecocokan sebagai ayah biologis putranya, Yayat.
Jenazah ABK Arupadatu 1 Teridentifikasi, Ditemukan Nelayan di Pulau Enggano
07:00

Jenazah ABK Arupadatu 1 Teridentifikasi, Ditemukan Nelayan di Pulau Enggano

Polda Banten menyebut hasil pemeriksaan DNA menunjukkan kecocokan antara jenazah dengan Yayat, anak biologis Surakman.
TPS Plosojenar Terbakar, Diduga Pembakaran Lahan Tebu jadi Pemicu
05:55

TPS Plosojenar Terbakar, Diduga Pembakaran Lahan Tebu jadi Pemicu

TPS Ploso Jenar di Kecamatan Jakenan, Kabupaten Pati terbakar. Kobaran api dan kepulan asap tebal terlihat membubung dari tumpukan sampah di area seluas sekitar 2 hektare.
Hendak Membuat Pondasi, Buruh Bangunan Temukan 3 Granat Aktif
12:55

Hendak Membuat Pondasi, Buruh Bangunan Temukan 3 Granat Aktif

Seorang pekerja bangunan menemukan tiga granat yang diduga masih aktif saat tengah mengerjakan fondasi rumah di Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan.
Wacana Pendidikan Gratis, Kemendiktisaintek Sedang Melakukan Perhitungan
01:51

Wacana Pendidikan Gratis, Kemendiktisaintek Sedang Melakukan Perhitungan

Kemdiktisaintek mulai menghitung kebutuhan anggaran untuk mewujudkan pendidikan tinggi gratis di perguruan tinggi negeri (PTN).
Pelaku Pembunuhan Mahasiswi UMM Dihukum Mati, Ayah Korban Sujud Syukur
05:29

Pelaku Pembunuhan Mahasiswi UMM Dihukum Mati, Ayah Korban Sujud Syukur

Majelis hakim yang diketuai Ahmad menilai Agus terbukti sebagai pelaku utama dalam pembunuhan mahasiswi Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) tersebut.
Satu Jenazah Kru Kapal Jurnalis Ditemukan
08:02

Satu Jenazah Kru Kapal Jurnalis Ditemukan

Jenazah seorang ABK Arupadatu 1 yang sebelumnya hilang kontak di perairan Selat Sunda berhasil diidentifikasi setelah ditemukan di Pulau Enggano, Kabupaten Bengkulu Utara.
Dendam Kesumat, Mahasiswa Bakar Motor Seniornya di Area Kampus
05:10

Dendam Kesumat, Mahasiswa Bakar Motor Seniornya di Area Kampus

Mahasiswa Universitas Negeri Makassar (UNM) diduga membakar sepeda motor milik seniornya di area kampus.
Pencari Kerja Kepentok Syarat Batas Usia Perusahaan
03:00

Pencari Kerja Kepentok Syarat Batas Usia Perusahaan

Batas usia masih menjadi salah satu persyaratan yang dicantumkan sejumlah perusahaan dalam lowongan pekerjaan.
Kasus Super Flu Terdeteksi di 13 Provinsi, Begini Bahayanya
05:01

Kasus Super Flu Terdeteksi di 13 Provinsi, Begini Bahayanya

Influenza A(H3N2) subclade K yang kerap disebut sebagai “Superflu” telah terdeteksi di 13 provinsi di Indonesia.

Jangan Lewatkan

Mobil Seruduk Tembok Gerbang UPI Bandung, Pengemudi Orang Tua Mahasiswa

Mobil Seruduk Tembok Gerbang UPI Bandung, Pengemudi Orang Tua Mahasiswa

Kendaraan tersebut diduga salah menginjak pedal gas saat hendak keluar dari area parkir hingga menabrak palang parkir dan tembok gerbang kampus.
‎John Herdman Percaya Timnas Indonesia Bisa Tampil Top Perfomance di Laga Derbi Nusantara Kontra Malaysia

‎John Herdman Percaya Timnas Indonesia Bisa Tampil Top Perfomance di Laga Derbi Nusantara Kontra Malaysia

Timnas Indonesia dijadwalkan akan melakoni laga kedua FIFA ASEAN Cup 2026. Nantinya, Kevin Diks cs bakal berhadapan dengan Malaysia dalam duel bertajuk Derbi Nusantara.
Merapi Kembali Luncurkan Awan Panas 2 Km, Mengarah ke Kali Boyong

Merapi Kembali Luncurkan Awan Panas 2 Km, Mengarah ke Kali Boyong

Gunung Merapi kembali mengalami awan panas guguran sejauh 2 km ke arah Kali Boyong. Warga diminta menjauhi alur sungai berhulu Merapi.
Kapolri Sebut Ulama Jadi Kompas Moral Bagi Masyarakat

Kapolri Sebut Ulama Jadi Kompas Moral Bagi Masyarakat

Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo menyerukan pentingnya menjaga persatuan dan kesatuan bangsa dalam acara 'Ngaji Kebangsaan' bersama Ahmad Bahauddin Nursalim alias Gus Baha di Pondok Pesantren LP3IA Narukan, Rembang, Jawa Tengah.
5G Indonesia Dikebut, Pemerintah Targetkan Perkembangan Masif dalam 3 Tahun ke Depan

5G Indonesia Dikebut, Pemerintah Targetkan Perkembangan Masif dalam 3 Tahun ke Depan

Pemerintah mendorong percepatan 5G setelah konektivitas digital Indonesia menembus 90 persen, dengan optimalisasi frekuensi 700 MHz dan 2600 MHz.
4 Wakil Berpotensi Tambah Medali, Ini Daftar Pemain Bulu Tangkis Indonesia di Semifinal Asian Games 2026

4 Wakil Berpotensi Tambah Medali, Ini Daftar Pemain Bulu Tangkis Indonesia di Semifinal Asian Games 2026

Babak perempat final dari cabang olahraga bulu tangkis telah selesai digelar di Ichinomiya City Municipal Gymnasium, Minggu (27/9/2026). 
Tiba-tiba Maia Estianty Singgung Soal Azab Pada Orang yang Menghalalkan Segala Cara, Ada apa?

Tiba-tiba Maia Estianty Singgung Soal Azab Pada Orang yang Menghalalkan Segala Cara, Ada apa?

Maia Estianty menarik perhatian publik. Artis sekaligus musisi ini menyampaikan pesan mengenai ambisi yang berujung pada azab pada media sosialnya, ada apa?
Puncak World Rabies Day 2026, PDHI Jabar 5 Vaksinasi Lebih 1.000 Hewan

Puncak World Rabies Day 2026, PDHI Jabar 5 Vaksinasi Lebih 1.000 Hewan

Salah satu kegiatan utama dalam rangkaian tersebut adalah vaksinasi rabies terhadap lebih dari 1.000 ekor hewan
Kiandra Ramadhipa Finis Runner-up di Moto3 Junior Aragon, Selisihnya Cuma 0,037 Detik

Kiandra Ramadhipa Finis Runner-up di Moto3 Junior Aragon, Selisihnya Cuma 0,037 Detik

Kiandra bahkan sempat mengambil alih posisi terdepan pada lap kedua sebelum kembali turun dalam persaingan rombongan depan
Berapa Jarak Peringkat FIFA Timnas Indonesia vs Malaysia setelah Skandal Naturalisasi Harimau Malaya?

Berapa Jarak Peringkat FIFA Timnas Indonesia vs Malaysia setelah Skandal Naturalisasi Harimau Malaya?

Super big match antara Timnas Indonesia menghadapi Malaysia pada matchday kedua Grup A FIFA ASEAN Cup 2026 bakal tersaji di Stadion Utama Gelora Bung Karno GBK
ADVERTISEMENT