News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Tok! MK Tegaskan Kasus Penghinaan Presiden Tak Bisa Diwakilkan

Kamis, 13 Agustus 2026 - 12:30 WIB
  • Reporter :

Jakarta, tvOnenews.com - Mahkamah Konstitusi ( Mk) menegaskan bahwa perkara penghinaan terhadap Presiden dan Wakil Presiden hanya dapat diproses berdasarkan pengaduan yang diajukan oleh Presiden dan/atau Wakil Presiden yang merasa dirugikan.

Putusan tersebut dibacakan dalam sidang pengujian Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) di Gedung MK, Jakarta, Rabu (12/8/2026).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dalam perkara Nomor 275, MK mengabulkan sebagian permohonan para pemohon dan memberikan pemaknaan baru terhadap Pasal 220 ayat (1) KUHP.

Ketua MK Suhartoyo menyatakan tindak pidana sebagaimana diatur dalam Pasal 218 dan Pasal 219 KUHP hanya dapat dituntut berdasarkan pengaduan Presiden dan/atau Wakil Presiden.

"Tindak pidana sebagaimana dimaksud dalam Pasal 218 dan Pasal 219 hanya dapat dituntut berdasarkan aduan oleh Presiden dan atau Wakil Presiden," kata Suhartoyo saat membacakan amar putusan.

Pasal 218 KUHP mengatur mengenai perbuatan menyerang kehormatan atau harkat dan martabat Presiden dan/atau Wakil Presiden di muka umum. 

Sementara Pasal 219 mengatur penyebarluasan tulisan, gambar, atau informasi melalui teknologi yang menyerang kehormatan Presiden dan/atau Wakil Presiden.

Sebelum putusan MK, Pasal 220 ayat (1) KUHP hanya menyatakan tindak pidana tersebut dapat dituntut berdasarkan pengaduan. Namun, ketentuan tersebut tidak secara tegas menyebut pihak yang berhak mengajukan pengaduan.

MK kemudian menegaskan bahwa hak mengajukan pengaduan berada pada Presiden dan/atau Wakil Presiden yang merasa dirugikan.

Meski demikian, pengaduan tersebut dapat dilakukan secara langsung atau melalui kuasa hukum berdasarkan pemberian kuasa khusus.

Hakim Konstitusi M. Guntur Hamzah menjelaskan, perlindungan dalam Pasal 218 KUHP tidak hanya berkaitan dengan kepentingan pribadi Presiden atau Wakil Presiden, tetapi juga kehormatan institusi kepresidenan.

Namun, menurut MK, ketentuan tersebut tetap harus dibatasi agar tidak diterapkan secara berlebihan dan menghilangkan kebebasan berekspresi yang dijamin konstitusi.

MK menilai frasa dalam Pasal 220 ayat (2) KUHP yang menyebut pengaduan dapat dilakukan secara tertulis oleh Presiden dan/atau Wakil Presiden berpotensi menimbulkan tafsir bahwa pengaduan dapat diajukan oleh pihak lain.

Karena itu, MK memberikan penegasan mengenai siapa yang memiliki kewenangan mengajukan pengaduan.

Perkara tersebut diajukan sejumlah mahasiswa yang menguji Pasal 218, Pasal 219, dan Pasal 220 KUHP terhadap UUD 1945. Para pemohon menilai ketentuan mengenai penghinaan Presiden dan Wakil Presiden berpotensi membatasi kebebasan berekspresi serta menimbulkan ketidakpastian hukum.

Mereka juga menilai ketentuan tersebut dapat menimbulkan fear effect atau efek ketakutan sehingga masyarakat enggan menyampaikan kritik di ruang publik.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Namun, MK menyatakan dalil para pemohon mengenai pertentangan Pasal 218 dan Pasal 219 KUHP dengan prinsip persamaan di hadapan hukum, kepastian hukum, kebebasan menyampaikan pendapat, kebebasan berserikat, dan hak memperoleh informasi tidak beralasan menurut hukum.

Dengan putusan tersebut, tindak pidana penghinaan terhadap Presiden dan Wakil Presiden tetap ditempatkan sebagai delik aduan. Proses penuntutan tidak dapat dilakukan secara otomatis dan harus didahului pengaduan dari Presiden dan/atau Wakil Presiden yang merasa dirugikan.

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

CATAT! Pembatasan Pembelian Pertalite untuk Desil 9 dan 10
01:54

CATAT! Pembatasan Pembelian Pertalite untuk Desil 9 dan 10

Pemerintah menyiapkan pembatasan pembelian bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis Pertalite secara bertahap untuk memastikan penyalurannya lebih tepat sasaran.
Menhub RI Soroti Perbedaan Data Manifest Penumpang Kapal
00:53

Menhub RI Soroti Perbedaan Data Manifest Penumpang Kapal

enteri Perhubungan akan mengevaluasi sistem pengajuan izin berlayar menyusul adanya perbedaan antara data manifest KMP Putri Yasmin dengan jumlah penumpang yang berhasil dievakuasi setelah kapal terbakar.
Karena Merasa Di Ejek Kantor, Pria Ini Bakar Kantor Diskominfo
04:21

Karena Merasa Di Ejek Kantor, Pria Ini Bakar Kantor Diskominfo

Seorang pegawai Diskominfo Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), Kalimantan Timur, berinisial MFA diamankan polisi setelah diduga membakar ruang rapat di kantornya, Selasa (11/8/2026).
Kampung Bahari Di Gerebek BNN, 250 Personil Gabungan Dikerahkan
05:09

Kampung Bahari Di Gerebek BNN, 250 Personil Gabungan Dikerahkan

Badan Narkotika Nasional (BNN) kembali melakukan penggerebekan di kawasan Kampung Bahari, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Kamis (13/8/2026). 
Sejumlah Fakta Sidang Praperadilan Perdana Dokter Tifa
01:16

Sejumlah Fakta Sidang Praperadilan Perdana Dokter Tifa

Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menggelar sidang perdana praperadilan yang diajukan akademisi dan peneliti Tifauzia Tyassuma atau dr. Tifa, Kamis (13/8/2026).
JPO Depan Gedung DPR Jadi Sorotan Publik Lantaran Tanpa Akses Tangga
09:42

JPO Depan Gedung DPR Jadi Sorotan Publik Lantaran Tanpa Akses Tangga

Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) di depan kompleks DPR/MPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, menjadi sorotan setelah akses tangga di kedua sisinya tidak lagi tersedia.
Polda Metro Jaya Identifikasi Pembuat Tantangan Hafalan Al-Quran Berhadiah Miras
01:15

Polda Metro Jaya Identifikasi Pembuat Tantangan Hafalan Al-Quran Berhadiah Miras

Polda Metro Jaya menyelidiki video kontroversial yang memperlihatkan tantangan menghafal ayat kitab suci dengan imbalan produk minuman keras dalam sebuah festival musik.
Sejumlah Massa Bakar Bangunan Pemerintahan di Papua Tengah
01:10

Sejumlah Massa Bakar Bangunan Pemerintahan di Papua Tengah

Sebanyak 13 hingga 14 bangunan kantor pemerintahan di Ilaga, Kabupaten Puncak, Papua Tengah, dirusak dan dibakar massa pada Selasa (11/8/2026).
Pria Tewas Tertemper Kereta di Purworejo
01:19

Pria Tewas Tertemper Kereta di Purworejo

Seorang warga Desa Kertasono, Kecamatan Banyuurip, Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah, Sugeng (45), meninggal dunia setelah diduga tertabrak kereta api Taksaka 44 relasi Gambir-Yogyakarta.
Basarnas Pantau KMP Putri Yasmin Melalui Udara
00:50

Basarnas Pantau KMP Putri Yasmin Melalui Udara

Basarnas Denpasar menerjunkan satu unit helikopter untuk memantau kondisi kapal dari udara sekaligus memastikan proses penanganan berlangsung aman.
Polisi Melakukan Proses Ekshumasi Makam Sutrimo
01:49

Polisi Melakukan Proses Ekshumasi Makam Sutrimo

Polda Metro Jaya melakukan ekshumasi terhadap jenazah Sutrimo, pria berusia 42 tahun yang meninggal dalam kondisi tidak wajar, di Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, Rabu (12/8/2026).
Insiden KMP Putri Yasmin Terbakar, Satu Orang Meninggal
10:25

Insiden KMP Putri Yasmin Terbakar, Satu Orang Meninggal

Korban kebakaran KMP Putri Yasmin di perairan selatan Lombok terus dievakuasi ke Pelabuhan Lembar, Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat, Rabu (12/8/2026).
Hangus Terbakar, Penampakan Pabrik Bingkai dan Fiber Pascakebakaran
04:20

Hangus Terbakar, Penampakan Pabrik Bingkai dan Fiber Pascakebakaran

Pabrik bingkai dan fiber di Jalan Pondok Kelapa Selatan Dalam, Duren Sawit, Jakarta Timur, terbakar pada Rabu (12/8/2026) dini hari.
378 Warga Terindikasi TB dan 267 Terkena ISPA Terkena Paparan Pabrik Kapur
02:32

378 Warga Terindikasi TB dan 267 Terkena ISPA Terkena Paparan Pabrik Kapur

Aktivitas sejumlah pabrik pengolahan batu kapur di kawasan Padalarang, Kabupaten Bandung Barat, kembali menjadi sorotan.
Viral Bahas ‘Fee 1 Persen’ saat Live TikTok, ASN Bandung Barat Terancam Dipecat
05:01

Viral Bahas ‘Fee 1 Persen’ saat Live TikTok, ASN Bandung Barat Terancam Dipecat

Seorang aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bandung Barat, Indah, menjadi sorotan setelah percakapannya mengenai “uang 1 persen” terekam saat siaran langsung Tiktok.
Dijadikan Terdakwa, Dokter Tifa Melawan
25:05

Dijadikan Terdakwa, Dokter Tifa Melawan

Tifauzia Tyassuma atau dr. Tifa menjalani sidang perdana praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (12/8/2026).
Lagi, KMP Terbakar di Tengah Laut Perairan Lombok
12:52

Lagi, KMP Terbakar di Tengah Laut Perairan Lombok

Kapal motor penumpang (KMP) Putri Yasmin terbakar saat berlayar dari Pelabuhan Padangbai, Bali, menuju Pelabuhan Lembar, Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat, Rabu (12/8/2026) dini hari.
Kebakaran Gunung Gede Pangrango Mencapai Dua Puluh Hektar
01:22

Kebakaran Gunung Gede Pangrango Mencapai Dua Puluh Hektar

Luas lahan yang terdampak kebakaran di kawasan Taman Nasional Gunung Gede Pangrango (TNGGP), Jawa Barat, masih dalam proses pendataan.
Debt Collector Aniaya Pria Pakai Kursi Diringkus Polisi
01:12

Debt Collector Aniaya Pria Pakai Kursi Diringkus Polisi

Polisi mengamankan seorang oknum debt collector yang diduga menganiaya warga di kawasan Taman Villa Baru, Kelurahan Pekayon Jaya, Kecamatan Bekasi Selatan, Kota Bekasi, Jawa Barat.

Jangan Lewatkan

Polrestabes Surabaya Bongkar Pabrik Tembakau Sintetis di Sidoarjo, Tersangka Juga Edarkan Ganja dan Sabu

Polrestabes Surabaya Bongkar Pabrik Tembakau Sintetis di Sidoarjo, Tersangka Juga Edarkan Ganja dan Sabu

Satresnarkoba Polrestabes Surabaya berhasil membongkar jaringan pembuatan sekaligus peredaran narkotika jenis tembakau sintetis yang beroperasi diam-diam di kawasan Sidoarjo.
BNN Ringkus Bos Gendut Gembong Narkoba di Kampung Bahari Jakut, Simpan Sabu 98 Kg-Senjata Api

BNN Ringkus Bos Gendut Gembong Narkoba di Kampung Bahari Jakut, Simpan Sabu 98 Kg-Senjata Api

Roy mengungkapkan, yang bersangkutan merupakan buronan kasus narkoba sejak 7 November 2025. Pelaku merupakan gembong narkoba
PSSI Panggil 2 Pemain Muda Persib ke Timnas Indonesia U-20, Absen Pramusim di Bali

PSSI Panggil 2 Pemain Muda Persib ke Timnas Indonesia U-20, Absen Pramusim di Bali

Rafi Rasyid dan Nazriel Alvaro Syahdan dipanggil PSSI perkuat Timnas Indonesia U-20 jelang Kualifikasi AFC U-20 Asian Cup 2027 di Laos, absen pramusim Persib
Tyron Woodley Ungkap Alasan Islam Makhachev Terlalu Berpengalaman untuk Ian Machado Garry

Tyron Woodley Ungkap Alasan Islam Makhachev Terlalu Berpengalaman untuk Ian Machado Garry

Mantan juara UFC Tyron Woodley memprediksi Islam Makhachev akan tetap mengandalkan gulat saat menghadapi Ian Machado Garry di UFC 330. Menurutnya, pengalaman.
Hellyana ke MK: Hukum Pidana Harus Ada Asas Geen Straf Zonder Schuld, Ijazah Palsu Wajib Diketahui

Hellyana ke MK: Hukum Pidana Harus Ada Asas Geen Straf Zonder Schuld, Ijazah Palsu Wajib Diketahui

Wakil Gubernur Kepulauan Bangka Belitung, Hellyana, melalui Tim Kuasa Hukum dari Law Firm MZA & Partners, secara resmi mengajukan permohonan pengujian materiil
Hadapi Persija Jakarta di JIS Jelang Super League 2026-2027, Brisbane Roar: Mereka Saudara Jauh

Hadapi Persija Jakarta di JIS Jelang Super League 2026-2027, Brisbane Roar: Mereka Saudara Jauh

Persija Jakarta menyiapkan agenda spesial sebelum memulai perjalanan di Super League 2026/2027. Macan Kemayoran tidak hanya akan menjalani pertandingan persahabatan internasional.
Usut Penyebab Tewasnya Sutrimo, Polisi Lakukan Pemeriksaan Toksikologi Hingga DNA

Usut Penyebab Tewasnya Sutrimo, Polisi Lakukan Pemeriksaan Toksikologi Hingga DNA

Polisi mengusut penyebab tewasnya Sutrimo melalui ekshumasi terhadap jenazah di Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, pada Rabu (12/8/2026).
Gara-Gara Timnas Indonesia, KNVB Dukung Patrick Kluivert Temani Xavi Hernandez di Timnas Belanda

Gara-Gara Timnas Indonesia, KNVB Dukung Patrick Kluivert Temani Xavi Hernandez di Timnas Belanda

Federasi Sepak Bola Belanda (KNVB) kabarnya mendukung Patrick Kluivert untuk menemani Xavi Hernandez. Pengalamannya di Timnas Indonesia menjadi salah satu pertimbangan.
Viral SBY Melukis di Pinggir Sungai Mississippi sampai Dikerumuni Warlok, Warganet: Mereka Tau Gak Ya Beliau Mantan Presiden

Viral SBY Melukis di Pinggir Sungai Mississippi sampai Dikerumuni Warlok, Warganet: Mereka Tau Gak Ya Beliau Mantan Presiden

Viral momen SBY melukis di pinggir Sungai Mississippi, Amerika Serikat, menarik perhatian warga lokal hingga dikerumuni. Begini komentar para warganet.
Tok! Polisi Kantongi Identitas Wanita Berbaju Putih di Balik Challenge Surat Ad-Duha Berhadiah Miras, Siap Diamankan?

Tok! Polisi Kantongi Identitas Wanita Berbaju Putih di Balik Challenge Surat Ad-Duha Berhadiah Miras, Siap Diamankan?

Polisi mengantongi identitas perempuan yang diduga membuat challenge hafalan Surat Ad-Duha berhadiah miras di konser The Sounds Project. Ini fakta
ADVERTISEMENT