Pemkot Bogor Berlakukan Ganjil-Genap, Imbas Melonjaknya Kasus COVID-19

Sabtu, 19 Juni 2021 - 14:17 WIB

Bogor, Jawa Barat - Melonjaknya kasus COVID-19 di Kota Bogor, Jawa Barat membuat Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor memberlakukan peraturan ganjil genap bagi kendaraan yang memasuki Kota Bogor.

Tim Satgas COVID-19 kembali memberlakukan sistem ganjil genap tersebut sebagai imbas meningkatnya angka kasus positif COVID-19 di Kota Bogor. Seluruh kendaraan dari arah Jakarta yang akan memasuki Kota Bogor dialihkan ke Bogor Selatan.

Sedangkan untuk hari ini (19/6), hanya kendaraan dengan nomor polisi ganjil yang diperbolehkan masuk Kota Bogor. Sementara pada hari Minggu besok, hanya kendaraan bernomor polisi genap yang bisa memasuki kota hujan ini.

Terkait hal ini, Wali Kota Bogor Bima Arya pun memaparkan kondisi Kota Bogor yang saat ini mengalami lonjakan kasus COVID-19. “Kondisi terkini Kota Bogor dalam hal COVID-19 ini genting dan harus kita sikapi dengan serius. Karena itu kita melakukan beberapa langkah berdasarkan data yang ada,” ungkap Bima. 

Berdasarkan data, angka keterisian tempat tidur yang biasa disebut bed occupancy rate (BOR) di angka 60 persen. “Angka itu sudah diambang batas dan minggu lalu masih dibawah 20 persen,” ujarnya.

Selanjutnya, hari ini (18/6) dilaporkan ada 204 kasus positif COVID-19. “Ini tertinggi selama pandemi sebelumnya yang tertinggi berada di angka 180 an kasus di bulan Februari lalu,” sambungnya. 

Untuk itu, Pemkot Bogor akan melakukan beberapa langkah cepat dan mengimbau kepada seluruh masyarakat agar mematuhi protokol kesehatan dan jam operasional. Pemkot, TNI, dan Polri akan tegas pada jam 21.00 WIB malam tidak diperbolehkan ada aktivitas apapun. “Kita akan tindak tegas apabila ada pelanggaran,” tegas Bima.

Penyekatan kendaraan dengan sistem ganjil genap tersebut akan dilakukan di lima titik, yaitu di pertigaan depan terminal Baranangsiang, di Jalan Raya Pajajaran depan Restoran Bumi Aki, di Bundaran Air Mancur, di dekat Jembatan Merah, serta di Jalan Empang yakni rekayasa arus lalu lintas dari Jalan Raya Otista menuju ke Empang satu arah.

Pemkot dan Satgas Penanganan COVID-19 Kota Bogor kembali memberlakukan kebijakan ganjil-genap bagi kendaraan bermotor di Kota Bogor pada akhir pekan ini, guna untuk membatasi mobilitas warga dan mencegah melonjaknya kasus COVID-19. (adh)
Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:26
01:54
01:18
02:35
02:56
03:32
Viral