BPOM Beri Izin Edar Obat Terapi Khusus Pasien COVID-19

Selasa, 22 Juni 2021 - 16:41 WIB

Jakarta - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) telah memberi izin edar untuk ivermectin atau obat terapi untuk pasien COVID-19. Rencananya, ivermectin akan dijual dengan harga terjangkau paling mahal Rp 7 ribu per tablet.

Menteri BUMN, Erick Thohir resmi meluncurkan obat ivermectin yang digunakan untuk terapi penyembuhan pasien COVID-19. PT Indofarma Tbk telah mendapat izin edar dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM). Perilisan ivermectin menjadi kontribusi Kementerian BUMN dan Indofarma dalam menyediakan obat-obatan untuk pasien COVID-19. Kendati demikian Erick mengingatkan, ivermectin harus digunakan dengan resep serta pengawasan dokter.

“Kami terus melakukan komunikasi atau chatting dengan tenaga kesehatan sesuai dengan anjuran dokter dan Kementerian Kesehatan, penggunaan obat ini dalam keseharian harus dalam pemantauan tim dokter,” ujar Erick Thohir dalam konferensi persnya secara virtual, Senin (21/6).

Dengan diperolehnya izin edar BPOM RI bernomor GKL2120943310A1, PT Indofarma siap memproduksi hingga 4 juta tablet Ivermectin 12 mg per bulan. Nantinya, ivermectin akan dijual seharga Rp 5 ribu - Rp 7 ribu per tablet. 

Sebelumnya, PT Indofarma Tbk telah memiliki ragam produk untuk penanggulangan COVID-19. Untuk kategori obat, PT Indofarma Tbk telah memproduksi dan memperoleh izin edar antara lain Oseltamivir 75 mg kapsul dan Remdesivir 100 mg injeksi dengan merek Desrem. Sedangkan untuk alat kesehatan, PT Indofarma Tbk telah memproduksi dan memperoleh izin edar antara lain Masker medis 3 ply dan Viral Transport Medium.

Disisi lain, Erick menyampaikan kepada masyarakat untuk tetap mematuhi protokol kesehatan. "Saya berharap, meski usaha pemerintah dan juga perusahaan-perusahaan BUMN sudah maksimal dalam memerangi pandemi ini dengan cara mendatangkan vaksin dan memproduksi obat, peran dan kesadaran tinggi dari masyarakat dalam memakai masker, menjaga jarak, hindari kerumunan, dan mencuci tangan tetap menjadi kunci utama agar kita bisa selamat dari pandemi yang masih tinggi ini," tegas Menteri BUMN.

Seperti yang diketahui, ivermectin dikenal luas sebagai obat pembasmi parasit pada hewan ternak. Tetapi seiring berjalannya waktu, ivermectin juga digunakan untuk permasalahan kulit pada manusia dan terbukti aman pada milyaran manusia.

Uji coba telah dilakukan di sejumlah negara berkembang menunjukkan bahwa ivermectin juga efektif mengurangi gejala pada pasien COVID-19 bahkan menurunkan risiko kematian hingga 75 persen. Terbukti ivermectin berhasil menekan lonjakan kasus COVID-19 di India kembali ke level terkendali.

Sejumlah dokter di Amerika Serikat pun telah mempelajari data terkait ivermectin dan meyakini obat ini harus segera digunakan di seluruh dunia. Menurut Dokter Pierre Kory, ivermectin efektif untuk semua pasien COVID-19, mulai dari pencegahan, merawat pasien yang baru terjangkit, dan mengobati pasien yang sudah parah. Bahkan pasien dengan ventilator pun membaik setelah diberi ivermectin. (adh)
Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:58
05:09
02:18
09:09
06:21
05:05
Viral